KILASKINI.COM — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi tidak akan naik hingga akhir tahun 2026 sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Kepastian itu disampaikan di tengah kabar yang beredar di media sosial soal kenaikan harga BBM nonsubsidi. Masyarakat diminta menggunakan BBM sesuai peruntukannya, terutama golongan mampu yang diminta tidak memakai BBM bersubsidi.
Pernyataan tersebut disampaikan Bahlil usai menghadiri acara Electricity Connect 2026 di Tangerang, Banten, Selasa (22/9/2026). Ia angkat bicara menanggapi kabar yang tersebar di media sosial soal rencana kenaikan harga BBM nonsubsidi.
Harga BBM Nonsubsidi Ikut Harga Pasar
Bahlil menjelaskan harga BBM nonsubsidi mengikuti dinamika Indonesian Crude Price (ICP) atau harga patokan minyak mentah Indonesia. Karena itu, naik atau turunnya harga nonsubsidi bergantung pada pergerakan harga pasar global.
"Kalau harga minyak nonsubsidi itu akan mengikuti harga pasar. Kalau harga pasar globalnya itu ICP-nya naik, otomatis dia akan naik. Tapi kalau harga ICP-nya turun, pasti juga dilaksanakan koreksi," jelas Bahlil.
Dengan mekanisme itu, pemerintah tidak menetapkan angka tetap untuk BBM nonsubsidi. Penyesuaian dilakukan mengikuti harga pasar yang berlaku.
Harga BBM Subsidi Dikunci sampai Akhir Tahun
Berbeda dari nonsubsidi, harga BBM subsidi dipastikan tidak naik sampai akhir tahun 2026. Bahlil menyebut kebijakan itu sudah final dan merupakan arahan Presiden Prabowo.
"Harga minyak subsidi sampai dengan akhir tahun tidak akan ada kenaikan, sudah, itu deal, itu perintah Pak Presiden Prabowo," kata Bahlil.
Ketua Umum Partai Golkar itu juga menekankan pemerintah memastikan cadangan BBM Indonesia berada pada standar minimal 18 hingga 21 hari.
Imbauan untuk Pengguna BBM Subsidi
Bahlil mengimbau masyarakat menggunakan BBM sesuai peruntukannya. Ia meminta masyarakat berpendapatan tinggi atau kelas menengah ke atas tidak menggunakan BBM subsidi.
"Yang mampu, yang pendapatannya bagus, ekonominya menengah ke atas, mobilnya bagus ya janganlah pakai BBM bersubsidi," imbaunya.
Imbauan itu sejalan dengan prinsip penyaluran subsidi agar tepat sasaran. BBM subsidi ditujukan bagi golongan yang berhak menerima, bukan untuk konsumen mampu.
Informasi Resmi dan Pengaduan
Masyarakat yang ingin memastikan jenis BBM yang sesuai dengan kendaraannya dapat merujuk pada ketentuan resmi yang berlaku. Informasi lebih lanjut mengenai kebijakan harga BBM dapat diakses melalui kanal resmi Kementerian ESDM.
Waspadai informasi yang beredar di media sosial soal kenaikan harga BBM. Pastikan setiap kabar diverifikasi ke sumber resmi pemerintah sebelum dipercaya atau disebarkan.