Pencarian

BPJS Kesehatan Disuntik Rp 20 Triliun, Cair Bertahap Oktober-November

Selasa, 29 September 2026 • 08:20:31 WIB
BPJS Kesehatan Disuntik Rp 20 Triliun, Cair Bertahap Oktober-November
Pemerintah menyiapkan tambahan dana Rp 20 triliun untuk BPJS Kesehatan dalam APBN 2026.

KILASKINI.COM — Pemerintah menyiapkan tambahan dana Rp 20 triliun untuk BPJS Kesehatan yang akan dicairkan bertahap pada Oktober dan November. Suntikan dana di luar anggaran reguler ini bertujuan menyehatkan arus kas BPJS sekaligus menjamin kelancaran pembayaran klaim rumah sakit. Menteri Keuangan Suahasil Nazara memastikan dana tersebut merupakan bagian dari alokasi tambahan dalam APBN 2026.

"Akan segera dicairkan untuk mendukung keuangan BPJS pada bulan Oktober ini, artinya 2 hari lagi, dan juga bulan November, sehingga nanti keuangan BPJS akan ter-cover dengan baik," tegas Suahasil di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (28/9).

Tambahan di Luar Anggaran PBI Rp 47 Triliun

Suahasil menjelaskan pencairan dana jumbo ini merupakan bagian dari alokasi tambahan di dalam APBN 2026. Tujuannya menyehatkan arus kas BPJS sekaligus menjamin kelancaran pembayaran klaim program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan ke rumah sakit.

"Kita melihat bahwa dari keuangan BPJS, memerlukan penguatan terus-menerus, memastikan bahwa klaim dari rumah sakit ini menjadi reguler untuk dipenuhi dan dibayar. Karena itu kami melaporkan kepada Presiden bahwa di dalam APBN 2026 telah ada tambahan suntikan dana untuk jaminan kesehatan sebesar Rp 20 triliun," jelas Suahasil.

Dana Rp 20 triliun tersebut akan cair secara bertahap mulai bulan Oktober dan dilanjutkan pada bulan November. Pemerintah menempatkan dana ini sebagai tambahan di atas anggaran rutin PBI yang menyasar 96,6 juta penerima manfaat.

"Ini adalah on top dari anggaran untuk membayari 96,8 juta Penerima Bantuan Iuran. Itu kira-kira kalau yang penerima bantuan iuran anggarannya kira-kira Rp 47 triliunan, sementara tambahannya itu sekarang Rp 20 triliun," beber Bendahara Negara.

Peserta JKN Tembus 285 Juta Jiwa

Cakupan kepesertaan JKN kini telah menembus 285 juta jiwa dengan tingkat keaktifan sebesar 80,6 persen. Menurut Suahasil, keberlanjutan asuransi sosial ini sangat bergantung pada kedisiplinan masyarakat dalam membayar iuran secara rutin.

"Jumlah pesertanya sekarang sudah mencapai 285 juta jiwa dengan tingkat aktif 80,6 persen. Nah, tentu kita menginginkan bahwa sebagai suatu asuransi sosial, seluruh masyarakat itu aktif mengiur. Karena kalau aktif mengiur, maka terjadi saling gotong royong, yang sehat mengiur, jika ada yang sakit atau pada saatnya nanti sakit, akan bisa di-cover," jelasnya.

Dorong Pengumpulan Iuran dan Ketepatan Sasaran PBI

Seiring dengan suntikan dana jumbo tersebut, pemerintah termasuk Kemenkeu mendorong agar BPJS Kesehatan bisa terus mengoptimalkan tingkat pengumpulan iuran. Pemerintah juga meminta agar subsidi PBI benar-benar tepat sasaran.

"Kami mendorong supaya collection, iuran, pengumpulan iuran BPJS menjadi lebih baik, tingkat ketepatan sasaran dari penerima bantuan iuran juga menjadi lebih baik sesuai dengan data DTSEN," tandas Suahasil.

Sumber: cnnindonesia.com

Follow kilaskini.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks