JAKARTA, KILASKINI.COM — Presiden Prabowo Subianto melantik Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan di Jakarta, Senin, 14 September 2026, menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa. Latar belakang Suahasil sebagai arsitek desentralisasi fiskal membuat publik daerah menaruh perhatian pada arah kebijakan Dana Alokasi Umum (DAU) dan dana transfer ke daerah ke depan, terutama setelah ia berulang kali menyoroti pemanfaatan DAU oleh pemda yang dinilai belum optimal.
Pelantikan Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan pada Senin, 14 September 2026 bukan sekadar rotasi kabinet. Pria yang sebelumnya menjabat Wakil Menteri Keuangan itu menghabiskan sebagian besar karier birokrasinya di ranah desentralisasi fiskal, sebuah wilayah yang jarang disorot dalam pergantian menteri tapi berdampak langsung ke hampir seluruh pemda di Indonesia.
Purbaya Yudhi Sadewa, yang digantikan Suahasil, hanya menjabat sekitar setahun sejak 8 September 2025. Analis CELIOS Bhima Yudhistira menyebut persoalan koordinasi internal Kemenkeu, termasuk restitusi pajak yang tertahan, serta beban APBN dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes) sebagai latar pergantian tersebut.
Empat Tujuan Grand Design yang Belum Tuntas
Suahasil bukan nama baru di diskursus hubungan keuangan pusat-daerah. Ia pernah menjadi anggota Tim Asistensi Menteri Keuangan bidang Desentralisasi Fiskal pada 2009-2011, lalu menjabat Wakil Ketua Komite Pengawas Pelaksanaan Otonomi Daerah hingga 2015.
Sebagai Wamenkeu, ia memaparkan "Grand Design Desentralisasi Fiskal" dengan empat tujuan utama untuk memperbaiki hubungan keuangan pusat dan daerah. Kerangka itu lahir dari kegelisahan yang ia sampaikan berulang kali: dana transfer terus naik, tapi realisasi belanja daerah justru melambat di sejumlah pos.
Kritiknya paling tajam soal DAU. Menurut Suahasil, pemanfaatan DAU oleh pemerintah daerah belum optimal. Dana mengalir deras ke kas daerah, tetapi tidak semuanya berujung pada belanja yang produktif.
Kas Idle dan Dorongan Dana Abadi Daerah
Dari situlah ia mendorong pembentukan dana abadi daerah. Sasaran utamanya adalah daerah-daerah yang punya kas atau cash idle menganggur, alih-alih dibelanjakan untuk kebutuhan pembangunan.
Gagasan ini bukan tanpa dasar. Suahasil juga menyoroti ketergantungan fiskal daerah ke pusat yang masih tinggi. Pulau Jawa tetap mendominasi sebagai pusat ekonomi, dan desentralisasi fiskal disebutnya belum sepenuhnya berhasil meratakan pertumbuhan ekonomi antar daerah.
Di bawah pengawasannya sebagai Wamenkeu, realisasi Transfer ke Daerah (TKD) tercatat terus tumbuh signifikan. Pada Januari 2026 saja, realisasi TKD sempat mencapai Rp95,3 triliun.
Yang Ditunggu Pemda dari Menkeu Baru
Angka itu menjelaskan mengapa kursi Menkeu kali ini punya bobot berbeda bagi pemda. Setiap perubahan arah kebijakan DAU dan DBH akan terasa langsung di APBD kabupaten dan kota, terutama daerah yang selama ini bergantung pada transfer pusat.
Prabowo memberi arahan khusus ke Suahasil untuk menjaga kesehatan dan kredibilitas APBN, serta memastikan defisit tetap di bawah 3%. Arahan itu bersinggungan langsung dengan ruang fiskal yang tersedia untuk transfer daerah.
Pertanyaan yang kini menggantung: apakah DAU dan DBH akan direformasi, apakah dana abadi daerah akan didorong lebih agresif, dan bagaimana nasib daerah yang belum mandiri secara fiskal. Rekam jejak Suahasil memberi petunjuk, tapi belum menjawab semuanya.
Fakta Singkat
| Menkeu baru | Suahasil Nazara, dilantik Senin 14 September 2026 |
| Menggantikan | Purbaya Yudhi Sadewa (menjabat sejak 8 September 2025) |
| Jabatan sebelumnya | Wakil Menteri Keuangan |
| Rekam jejak kunci | Tim Asistensi Menkeu bidang Desentralisasi Fiskal (2009-2011), Wakil Ketua Komite Pengawas Otonomi Daerah (hingga 2015) |
| Realisasi TKD era Wamenkeu | Rp95,3 triliun (Januari 2026) |
| Arahan Prabowo | Jaga kesehatan & kredibilitas APBN, defisit di bawah 3% |
Rekam Jejak di Desentralisasi Fiskal
- Memaparkan "Grand Design Desentralisasi Fiskal" dengan empat tujuan utama perbaikan hubungan keuangan pusat-daerah
- Berulang kali menyoroti pemanfaatan Dana Alokasi Umum (DAU) oleh pemda yang belum optimal — dana transfer naik, tapi realisasi belanja daerah di sejumlah pos justru melambat
- Mendorong pembentukan dana abadi daerah, khususnya untuk daerah dengan kas (cash idle) yang menganggur
- Menyoroti ketergantungan fiskal daerah ke pusat yang masih tinggi, dengan Pulau Jawa tetap mendominasi sebagai pusat ekonomi
Konteks Pergantian
Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira menilai salah satu persoalan yang melatarbelakangi pergantian Purbaya adalah masalah koordinasi internal dengan jajaran Kemenkeu, termasuk soal restitusi pajak yang tertahan. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes) juga disorot sebagai beban APBN yang perlu diatur lebih ketat.
Belum ada penjelasan resmi dari Istana terkait alasan pasti pergantian ini.