KILASKINI.COM — PT Geo Dipa Energi (Persero) resmi batal ditarik masuk ke Danantara Indonesia dan tukar guling dengan PT Permodalan Nasional Madani (PNM). Pembatalan ini terjadi karena tidak mendapat restu dari Presiden Prabowo Subianto. Keputusan itu menutup peluang Geo Dipa melebur ke dalam holding energi BUMN, sekaligus mempertahankan posisinya sebagai Special Mission Vehicle (SMV) di bawah Kementerian Keuangan.
Geo Dipa selama ini beroperasi sebagai Special Mission Vehicle (SMV) di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Perusahaan ini berfokus pada eksplorasi, eksploitasi, dan pengembangan energi terbarukan panas bumi, mendukung penyediaan listrik ramah lingkungan, serta transisi energi.
Mengapa Geo Dipa Sempat Dibbidik Masuk Danantara
Yudistian menerangkan, Geo Dipa Energi telah lama dibidik Badan Pengelola (BP) BUMN untuk melebur dengan sejumlah anak usaha di bidang energi. BP BUMN menilai Geo Dipa Energi salah kamar bila tetap berada di bawah naungan Kemenkeu.
"Dianggap itu salah kamar, kok ada energi di Kementerian Keuangan. Maka, ini tebakan saya pribadi saja, Pak Menteri (eks Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa) itu lihat appetite orang ke Geo Dipa kayaknya tinggi, ditukar saja sama PNM lah. PNM kasih ke aku, aku kasih nih yang kamu minta, sama-sama nih, aku kasih," ujar Yudistian di Media Gathering, Bogor, Jumat (2/10/2026).
Pertimbangan di Balik Pembatalan Tukar Guling
Yudistian mengaku sempat berbincang dengan Purbaya soal peluang yang dimiliki Geo Dipa. Menurutnya, jika ingin membentuk ekosistem ekonomi hijau, maka harus punya alat fiskal.
"Alat fiskalnya itu kalau green economy, underlying yang paling utama itu infrastrukturnya adalah energi dulu. Maka Pak Menteri (Purbaya) dan beberapa dirjen saat itu bilang, kalau kita kasih ke Danantara, ini tenggelam saja nih Geo Dipa. Nggak akan bisa ngapa-ngapain. Tapi kalau dia ada di Kementerian Keuangan, boleh jadi kita bisa meng-establish atau meng-crafting green economy ecosystem itu. Yang dari tahun 1988 orang sudah banyak ngomong soal green economy ecosystem," jelasnya.
Dari hasil pertimbangan saat itu, maka per Agustus 2026 diputuskan tukar guling Geo Dipa dengan PNM resmi batal.
"Akhirnya di bulan Agustus yang lalu, dan bersamaan dengan pemberitaan juga, Pak Menteri sampaikan bahwa tidak jadi antara Geo Dipa dengan PNM ditukar, karena tidak diberikan izin oleh presiden. Intinya itu," terang Yudistian.
Posisi Geo Dipa sebagai SMV Kemenkeu
Geo Dipa Energi merupakan salah satu SMV yang berperan strategis dalam mendukung program transisi energi nasional. Sebagai perusahaan yang bergerak di bidang panas bumi, Geo Dipa memiliki peran penting dalam penyediaan listrik ramah lingkungan.
Pembatalan tukar guling ini mempertahankan posisi Geo Dipa di bawah Kemenkeu, yang dinilai lebih leluasa untuk mengembangkan ekosistem ekonomi hijau melalui instrumen fiskal. Langkah ini juga menegaskan bahwa pengembangan energi terbarukan tetap menjadi prioritas yang perlu ditangani dengan pendekatan fiskal yang tepat.