Pencarian

Belanda Pulangkan 29.763 Warisan Budaya Indonesia, Ada Intan 38 Karat

Selasa, 13 Oktober 2026 • 11:20:31 WIB
Belanda Pulangkan 29.763 Warisan Budaya Indonesia, Ada Intan 38 Karat
Indonesia dan Belanda menuntaskan repatriasi 29.763 benda warisan budaya serta 427 sisa jasad manusia.

KILASKINI.COM — Indonesia dan Belanda menuntaskan kesepakatan repatriasi 29.763 benda warisan budaya yang selama ini tersimpan di Belanda, plus 427 sisa jasad manusia. Dari puluhan ribu koleksi itu, 20 benda dinilai krusial bagi sejarah nasional, termasuk Intan Banjarmasin berbobot 38 karat. Proses ini disebut sebagai pengembalian terbesar dalam sejarah Indonesia.

Langkah ini berawal dari permintaan resmi pemerintah Indonesia, yang kemudian diperkuat rekomendasi Komite Koleksi Kolonial Belanda (Dutch Colonial Collections Committee).

20 Benda Paling Berharga yang Kembali ke Tanah Air

Dari puluhan ribu koleksi, pemerintah menandai 20 benda sebagai yang paling penting bagi sejarah Indonesia. Salah satu yang menonjol adalah Intan Banjarmasin seberat 38 karat.

Daftar lainnya mencakup Al-Qur'an milik keluarga pahlawan nasional Teuku Umar, naskah gulung wayang beber Jawa dari abad ke-17, Sikin Panjang dari Aceh, manuskrip Kesultanan Aceh, panel arsitektur, hingga batu nisan asal Aceh.

427 Sisa Jasad Manusia dan Jejak Penelitian Homo Erectus

Selain benda budaya, Belanda memulangkan 427 sisa jasad manusia. Koleksi itu dikumpulkan oleh Eugene Dubois di wilayah Hindia Belanda pada akhir abad ke-19 hingga awal abad ke-20.

Menurut Fadli, koleksi Dubois punya nilai ilmiah dan historis yang besar, sekaligus menegaskan posisi Indonesia dalam sejarah evolusi manusia dan penelitian paleoantropologi dunia. Sejumlah spesimen di dalamnya berkaitan dengan penelitian Homo erectus.

Tiga Prinsip Indonesia: Care, Research, Educate

Pemerintah menegaskan pemulangan ini bukan sekadar memindahkan benda dari satu negara ke negara lain. Ada tiga prinsip yang menjadi komitmen Indonesia, yakni care, research, dan educate.

Artinya, koleksi yang dipulangkan harus dirawat dengan baik, terus diteliti melalui kerja sama ilmiah yang setara, serta dibuka aksesnya bagi masyarakat untuk mendapatkan pengetahuan.

"Kesepakatan repatriasi antara Indonesia dengan Belanda ini merupakan penegasan keadilan sejarah, pemulihan kedaulatan budaya, serta pengakuan atas martabat dan identitas budaya bangsa Indonesia," ujar Fadli.

Bukan Membuka Luka, tapi Memulihkan Hubungan

Fadli menekankan kesepakatan tersebut tidak dimaksudkan untuk membuka kembali luka masa lalu. Menurutnya, langkah ini justru bagian dari upaya memulihkan hubungan kedua negara.

"Kami tidak bermaksud membuka kembali luka. Kami ingin memulihkannya. Kami meyakini bahwa rekonsiliasi yang sejati membutuhkan tindakan nyata, rasa saling menghormati, dan tekad bersama untuk membangun masa depan yang lebih baik," katanya.

Duta Besar RI untuk Kerajaan Belanda L Amrih Jinangkung menilai kesepakatan ini penting bagi hubungan bilateral. Menurutnya, pengembalian warisan budaya menunjukkan bagaimana Indonesia dan Belanda berupaya melihat sejarah bersama melalui dialog dan kerja sama.

Kelanjutan Proses Repatriasi

Kesepakatan ini melanjutkan proses repatriasi yang sebelumnya sudah dilakukan kedua negara. Pemerintah Indonesia berharap kerja sama tersebut terus berlanjut dan memperkuat kemitraan di bidang kebudayaan.

Bagi Indonesia, pemulangan ini bukan hanya soal membawa pulang benda-benda bersejarah. Pemerintah juga ingin memastikan warisan tersebut bisa dirawat, diteliti, dan dipelajari oleh generasi berikutnya.

Sumber: travel.detik.com

Follow kilaskini.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks