KILASKINI.COM — Kementerian Kebudayaan mengumumkan tambahan 430 rekomendasi cagar budaya peringkat nasional pada 19 Mei 2026. Dengan begitu, total rekomendasi yang telah disetujui mencapai 1.172 objek. Jumlah ini menggabungkan 313 warisan yang telah ditetapkan lebih dulu, sehingga total keseluruhan kini 1.485.
Angka itu berdiri kontras dengan masa lampau. Sebelum Kementerian Kebudayaan berdiri, Indonesia tercatat hanya memiliki sekitar 200-an cagar budaya nasional. "Masih banyak PR kita untuk melakukan kajian, penelitian, dan kemudian rekomendasi dan penetapan dari cagar-cagar budaya nasional," kata Menteri Kebudayaan Fadli Zon saat konferensi pers di Kantor Kementerian Kebudayaan, Rabu (2/9).
Tiga Kisah Besar: Istana Merdeka, Ampera, dan Harta Puputan Badung
Periode Mei hingga Agustus 2026 menghasilkan beberapa penetapan yang menarik perhatian publik. Yang paling ikonik adalah Istana Merdeka di Jakarta yang kini diakui sebagai bangunan cagar budaya. Ini membuka peluang bagi wisatawan untuk lebih memahami arsitektur dan sejarah istana kepresidenan.
Berikutnya, Jembatan Ampera di Palembang. Landmark Sumatra Selatan ini kini berstatus struktur cagar budaya nasional. Bukan hanya menjadi ikon foto, jembatan ini juga saksi bisu pembangunan era Orde Baru.
Ada pula 352 objek pengembalian hasil rampasan Puputan Badung tahun 1906. Koleksi itu termasuk benda-benda sehari-hari yang sarat nilai historis: mata tombak, anting, gunting, dan cincin.
Proses Penetapan Melibatkan Ahli dan Data Museum
Rekomendasi ini bukan proses instan. Semua keputusan lahir dari sidang kajian Tim Ahli Cagar Budaya Peringkat Nasional. Sumber penetapan beragam, mulai dari koleksi Museum Nasional Indonesia, hasil repatriasi benda budaya dari luar negeri, hingga usulan reguler dan percepatan dari pemerintah daerah.
Fadli Zon menekankan bahwa pekerjaan tidak berhenti pada tahap penetapan. "Pelindungan yang pertama itu adalah termasuk perawatan, pemulihan, dan juga revitalisasi atau restorasi ya tergantung bagaimana kondisi dari cagar budaya itu," jelasnya.
Apa Artinya Bagi Traveler?
Penetapan status cagar budaya membawa konsekuensi nyata untuk pengunjung. Objek yang telah ditetapkan umumnya mendapat perhatian lebih dalam hal perawatan dan pemulihan, menjamin pengalaman berkunjung yang nyaman. Selain itu, keberadaan status ini menjadi daya tarik khusus bagi traveler yang ingin melihat kesejarahan otentik.
Yang lebih menarik, pemerintah berencana mengembangkan warisan budaya ini menjadi kekuatan ekonomi kreatif. "Kita kembangkan ini menjadi ekonomi budaya juga," ungkap Fadli.
Bagi yang berencana mengunjungi Istana Merdeka atau Jembatan Ampera, sebaiknya mengecek aturan terbaru dari instansi pengelola. Untuk koleksi Puputan Badung yang telah direpatriasi, informasi pameran dan lokasi dapat dikonfirmasi langsung ke Museum Nasional Indonesia atau dinas kebudayaan setempat.