KILASKINI.COM — Program Indonesia Pintar (PIP) menyalurkan bantuan pendidikan kepada 5.216.294 siswa madrasah serta sekolah Kristen, Katolik, dan Hindu sepanjang 2025–2026 dengan anggaran Rp4,07 triliun, menurut Kementerian Agama. Siswa dari keluarga kurang mampu di satuan pendidikan bawah Kemenag perlu memastikan namanya terdaftar agar bantuan tidak terputus. Informasi status penerimaan dapat dicek melalui kanal resmi Kemenag dan sekolah masing-masing.
Angka itu disampaikan Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam jumpa wartawan capaian dua tahun Asta Cita di Jakarta, Senin (19/10/2026). Menurut Nasaruddin, prioritas Kemenag adalah memastikan keterbatasan ekonomi tidak memutus kesempatan anak belajar.
Besaran Anggaran dan Cakupan Penerima
Selain PIP, Kemenag menyalurkan KIP Kuliah kepada 289.255 mahasiswa pendidikan tinggi keagamaan Islam, Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha dengan nilai Rp3,032 triliun. Beasiswa Indonesia Bangkit Kemenag–LPDP menjangkau 3.659 penerima pada 2024–2025 senilai Rp1,377 triliun.
Di jenjang pendidikan dasar dan menengah, PIP menjadi kanal utama bagi siswa dari keluarga kurang mampu. Bahan keterangan Kemenag tidak merinci nominal bantuan per siswa dalam pengumuman ini, sehingga besaran yang diterima peserta didik mengikuti ketentuan yang berlaku di masing-masing satuan pendidikan.
Syarat Penerima
Kemenag tidak membeberkan kriteria rinci dalam pengumuman capaian ini. Merujuk keterangan Nasaruddin, sasaran program adalah siswa dan mahasiswa yang menghadapi keterbatasan ekonomi. Untuk kepastian status, siswa dapat menanyakan langsung ke sekolah atau madrasah tempat ia terdaftar.
- Berstatus siswa aktif pada madrasah atau sekolah pendidikan Kristen, Katolik, dan Hindu di bawah Kemenag.
- Berasal dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi.
- Terdata dalam usulan penerima dari satuan pendidikan masing-masing.
Cara Cek Status Penerima
Kemenag belum merinci mekanisme pengecekan khusus PIP di lingkungannya dalam keterangan ini. Langkah paling aman adalah meminta konfirmasi ke operator sekolah atau madrasah, karena data penerima diusulkan melalui satuan pendidikan.
- Hubungi wali kelas atau bagian kesiswaan untuk menanyakan status usulan PIP.
- Pastikan nomor induk siswa dan data keluarga sudah tercatat dengan benar.
- Ikuti informasi resmi dari kanal Kementerian Agama dan sekolah, bukan dari pesan berantai.
Jadwal Pencairan
Pengumuman ini tidak menyebut tahapan atau bulan pencairan PIP. Kemenag juga tidak merinci bank penyalur dalam keterangan tersebut. Siswa dan orang tua disarankan menunggu informasi resmi dari sekolah agar tidak tertipu pihak yang menjanjikan pencairan lebih cepat.
Selain PIP, Kemenag melaporkan program Makan Bergizi Gratis menjangkau 6.335.217 siswa dan santri. Cek Kesehatan Gratis menjangkau 3.209.783 siswa dan santri.
Dukungan untuk Guru dan Pesantren
Kesejahteraan pendidik juga menjadi bagian dari capaian ini. Pada 2025, sebanyak 452.796 guru madrasah dan guru pendidikan agama menerima tunjangan profesi senilai Rp19,148 triliun. Pada 2026, tercatat 671.704 guru dengan alokasi Rp25,996 triliun.
Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi'i menekankan pentingnya gizi dan kesehatan bagi kualitas generasi mendatang. Menurutnya, perluasan MBG di pesantren perlu diikuti pendataan santri yang akurat dan distribusi tepat sasaran.
"Anak-anak yang sehat dan tercukupi kebutuhan gizinya tentu memiliki kesempatan yang lebih baik untuk belajar, tumbuh, dan mengembangkan potensinya," kata Romo.
Kemenag juga membangun Sekolah Tinggi Agama Khonghucu Negeri (SETIAKIN) di Bangka Belitung untuk memperluas layanan pendidikan keagamaan bagi umat Khonghucu.
Masyarakat yang ingin menyampaikan pertanyaan atau keluhan terkait layanan pendidikan dapat menghubungi kanal pengaduan resmi Kementerian Agama. Waspadai pihak yang meminta biaya dengan iming-iming mempercepat pencairan bantuan, karena penyaluran PIP tidak dipungut biaya.