Delapan ASN Dinas Koperasi Kabupaten Malang Memasuki Purna Tugas, Sekda Tekankan Layanan Proaktif ke UMKM
KEPANJEN — Sekretaris Daerah Kabupaten Malang Budiar Anwar menggelar pengarahan bertajuk Penguatan Profesionalisme ASN dalam Meningkatkan Kinerja Pelayanan Publik di Ruang Rapat Gedung Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) KUMKM, Senin (31/8/2026) pagi. Kegiatan ini dihadiri seluruh ASN di lingkup Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, sekaligus menjadi ajang pelepasan delapan pegawai yang memasuki masa pensiun.
Budiar menegaskan bahwa kecepatan layanan menjadi pilar utama birokrasi yang sehat. Ia meminta aparatur tidak bekerja lambat, melainkan sigap menjemput bola di lapangan.
ASN Didesak Aktif Mendengar Keluhan Pelaku UMKM
Dalam pengarahannya, Budiar menyoroti tiga pilar penguatan profesionalisme. Pertama, peningkatan kompetensi melalui pelatihan teknis berkala. Kedua, integritas dan disiplin kerja untuk memangkas rantai birokrasi yang berbelit. Ketiga, penerapan manajemen talenta agar penempatan pegawai sesuai keahlian spesifik.
"Strategi penguatan profesional ASN meliputi peningkatan kompetensi melalui pelatihan teknis berkala. Langkah ini membantu ASN memahami tata kelola koperasi dan digitalisasi UMKM secara efektif," kata Budiar, Senin (31/8/2026).
Ia juga menekankan orientasi proaktif. ASN diminta rajin mendengarkan keluhan pedagang di lapangan dan memberikan pendampingan yang tepat sasaran bagi pelaku usaha mikro.
Momen Haru: Tujuh Purnatugas Hadir, Satu Berhalangan
Suasana rapat berubah haru saat Sekda secara resmi melepas delapan ASN yang menyelesaikan masa bakti. Tujuh orang hadir langsung, yakni Sunariyanto, Suprianto, Lukman Setyawan, Agus Efendi, Firdaus Sagran, Endang Sulistyowati, dan Yuliarti. Satu pegawai lainnya, Ghozali, berhalangan hadir.
Budiar menyampaikan apresiasi atas puluhan tahun pengabdian mereka bagi kemajuan Kabupaten Malang. "Semoga dedikasi dan pengabdian yang telah diberikan menjadi inspirasi bagi kita semua. Terima kasih atas pengabdiannya. Semoga tali silaturahmi senantiasa terjalin dengan baik," tuturnya.
Program UMKM yang Dikawal Pemkab Malang
Sektor ekonomi kerakyatan di Kabupaten Malang ditopang sejumlah program kerja terukur. Cakupannya meliputi kelembagaan dan pengawasan koperasi, pemberdayaan kapasitas usaha mikro, pengembangan jaringan pasar, hingga fasilitasi pembiayaan dan kemitraan.
Pemkab Malang menetapkan Indikator Kinerja Utama (IKU) yang ketat untuk mengukur keberhasilan program tersebut di lapangan. Melalui penguatan profesionalisme ASN, diharapkan pelayanan kepada ribuan pelaku UMKM berjalan semakin cepat dan akuntabel.