Komisi XII DPR Dorong Hilirisasi Mineral, MIND ID Diminta Perbesar Nilai Tambah

Rapat dengar pendapat Komisi XII DPR RI dengan Grup MIND ID membahas hilirisasi mineral.
Penulis: Doni
Sabtu, 19 September 2026 | 08:40:31 WIB

KILASKINI.COM — Komisi XII DPR RI menekan pentingnya pengelolaan mineral yang tidak berhenti pada penguasaan saham, melainkan harus berlanjut ke hilirisasi dan penciptaan nilai tambah. Dorongan itu disampaikan dalam rapat dengar pendapat dengan Grup MIND ID, dengan penekanan pada lapangan kerja dan penerimaan negara sebagai ukuran keberhasilan. Anggota dewan menilai penguatan teknologi dan permodalan menjadi kunci agar manfaat ekonomi mineral lebih luas bagi Indonesia.

Anggota Komisi XII DPR RI Yulian Gunhar menyatakan pengelolaan mineral harus menghasilkan tiga hal sekaligus: nilai tambah, lapangan kerja, dan penerimaan negara. Menurutnya, ketiganya menjadi jalur menuju tujuan akhir pengelolaan sumber daya alam, yakni kemakmuran rakyat.

"Sumber daya alam diolah sendiri menjadi industri, mempunyai nilai tambah, menciptakan lapangan kerja, mendapatkan penerimaan negara, sampai tujuannya adalah kemakmuran rakyat," ujar Gunhar dalam RDP dengan Grup MIND ID, mengutip rilis di Jakarta, Selasa (15/9).

Teknologi dan Permodalan Jadi Syarat Penguatan MIND ID

Anggota Komisi XII DPR RI Rokhmat Ardiyan menyoroti perlunya penguatan penguasaan dan tata kelola sumber daya mineral. Dua hal yang ia sebut sebagai prasyarat adalah peningkatan teknologi dan permodalan.

Menurut Rokhmat, penguatan MIND ID bukan sekadar soal memperbesar porsi kepemilikan negara. Yang lebih penting, kata dia, memastikan sumber daya mineral benar-benar memberi manfaat ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat.

Dua anggota dewan itu berada di komisi yang membidangi energi dan sumber daya mineral, sehingga sorotan terhadap tata kelola MIND ID menjadi bagian dari pengawasan reguler DPR terhadap sektor hilirisasi.

Kepemilikan Mayoritas Indonesia Dinilai Harus Punya Makna Lebih

Dari sisi perusahaan, Kepala Divisi Institutional Relations MIND ID Selly Adriatika menegaskan kepemilikan mayoritas Indonesia atas aset strategis mineral harus diterjemahkan menjadi kemampuan menciptakan nilai tambah di dalam negeri. Ia menyoroti pentingnya makna ekonomi dari porsi saham yang dikuasai negara.

"Mayoritas kepemilikan Indonesia di PTFI harus memiliki makna yang lebih luas dari sekadar angka saham," ujar Selly.

Pernyataan itu merujuk pada posisi Indonesia sebagai pemegang saham mayoritas di PT Freeport Indonesia (PTFI), salah satu aset mineral terbesar yang dikelola lewat MIND ID. Bagi perusahaan, ukuran keberhasilan kepemilikan mayoritas bukan pada besaran persentase, melainkan pada seberapa besar rantai pengolahan yang bisa dibangun di dalam negeri.

Apa Artinya bagi Pelaku Industri dan Investor Sektor Mineral

Arah pembicaraan di Komisi XII memberi sinyal bahwa tekanan kebijakan ke depan akan tetap seputar hilirisasi, bukan sekadar perluasan izin tambang. Bagi emiten dan mitra strategis di sektor mineral, kemampuan membangun fasilitas pengolahan, menguasai teknologi, dan mengakses permodalan akan menentukan daya saing mereka.

Investor yang memantau sektor ini perlu mencermati kelanjutan pembahasan antara DPR dan MIND ID, khususnya soal dukungan permodalan dan transfer teknologi. Dua isu itu disebut langsung dalam rapat sebagai faktor penentu penguatan penguasaan nasional atas sumber daya mineral.

Pemerintah dan DPR sendiri belum mengumumkan langkah konkret lanjutan dari pertemuan tersebut. Yang jelas, arah diskusinya konsisten: penguasaan saham dianggap baru langkah awal, sementara nilai tambah di dalam negeri menjadi ukuran akhir yang diperjuangkan.

Reporter: Doni