KILASKINI.COM — Temuan ini muncul setelah MIND ID menggelar diskusi kelompok terarah (FGD) dengan berbagai pemangku kepentingan guna merumuskan strategi tata kelola emas rakyat. Hasilnya menunjukkan bahwa karakteristik emas Indonesia yang tersebar luas secara geografis—baik aluvial maupun batuan—menuntut pendekatan pengelolaan yang jauh lebih kompleks dibandingkan mineral lain.
Tiga Persoalan Akut dalam Industri Emas
Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XII DPR RI pada Selasa (15/9/2026), manajemen MIND ID memetakan setidaknya tiga masalah utama yang membayangi sektor ini:
- Kesenjangan Pasokan: Produksi emas resmi dinilai masih jauh di bawah kebutuhan nasional, menciptakan ruang bagi pasar gelap.
- Aktivitas Ilegal: Pertambangan tanpa izin (PETI) masih marak dan sulit diawasi karena lokasinya terpencil.
- Kapasitas Rakyat Rendah: Pengelolaan wilayah pertambangan rakyat (WPR) lemah dalam aspek dokumentasi, perizinan, dan modal usaha.
Maroef menjelaskan bahwa kondisi tersebut berdampak langsung pada kualitas rantai pasok. Tingkat keterlacakan emas rendah karena sebagian besar aktivitas penambangan tidak menerapkan prinsip good mining practice. Akibatnya, risiko sosial dan lingkungan meningkat, sementara negara kehilangan potensi penerimaan pajak dan royalti.
“Kalau emas dari ujung paling barat sampai ujung paling timur Indonesia, ujung paling utara dan ujung paling selatan, kita bisa mendapatkan emas, baik secara aluvial atau batuan,” ujar Maroef di hadapan anggota parlemen.
Peran BUMN sebagai Jembatan Formalisasi
MIND ID melihat peluang strategis bagi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk mengambil peran katalisator dalam mengubah ekosistem emas rakyat menjadi lebih formal. Intervensi ini bukan sekadar pengawasan, melainkan dukungan teknis yang menyeluruh agar penambang kecil dapat terhubung dengan rantai nilai nasional.
Fokus utama penguatan mencakup penyediaan akses teknologi dan fasilitas pengolahan serta pemurnian. Tanpa infrastruktur hilir yang memadai, emas mentah dari tambang rakyat cenderung mengalir ke jalur distribusi ilegal yang menawarkan harga tunai instan namun tanpa jaminan legalitas.
Strategi Penguatan Traceability dan Pembiayaan
Untuk mengatasi dominasi rantai pendanaan informal, MIND ID mendorong integrasi perbankan ke dalam ekosistem pertambangan rakyat. Dukungan pembiayaan melalui bank diharapkan mampu menggantikan peran tengkulak yang selama ini mengendalikan likuiditas di lapangan.
Selain itu, asistensi dalam proses verifikasi asal-usul emas menjadi kunci perbaikan tata kelola. Dengan sistem verifikasi yang ketat, komoditas yang masuk ke pasar resmi memiliki jejak audit yang jelas, meningkatkan kepercayaan investor dan pembeli global terhadap kualitas emas Indonesia.
Langkah ini diproyeksikan memberikan manfaat ekonomi ganda: meningkatkan pendapatan masyarakat lokal melalui skema yang sah, sekaligus mengurangi beban biaya penanganan dampak lingkungan akibat penambangan liar. Integrasi WPR dan izin pertambangan rakyat (IPR) yang lebih kuat menjadi prasyarat mutlak bagi keberlanjutan industri emas nasional.