LIMS, Sistem Penyadapan Sah yang Dipakai Aparat: Cara Kerja dan Celahnya

LIMS terhubung langsung ke jaringan operator dan memungkinkan aparat menyalin komunikasi target tanpa jejak di perangkat pengguna.
Penulis: Rendra
Sabtu, 07 November 2026 | 10:41:01 WIB

KILASKINI.COM — Lawful Interception Management System (LIMS) mencuat setelah kasus penyadapan ilegal sejumlah tokoh, termasuk Presiden Prabowo Subianto, terungkap. Sistem ini terhubung langsung ke jaringan operator dan memungkinkan aparat menyalin komunikasi target tanpa jejak di perangkat. Kontrol akses yang lemah membuat penyalahgunaan sulit dicegah.

Chairman Lembaga Riset Siber Indonesia Communication and Information System Security Research Center (CISSRec) Pratama Persadha menjelaskan cakupan data yang bisa diambil lewat LIMS. Menurutnya, sistem ini tidak hanya membaca isi percakapan.

"Informasi yang bisa diperoleh mencakup isi komunikasi seperti percakapan telepon, serta metadata seperti nomor lawan bicara, waktu, durasi, dan pola komunikasi," jelas Pratama dalam keterangannya, Rabu (4/11).

Cara Kerja LIMS di Jaringan Operator

Polri cukup memasukkan nomor telepon target dari pusat pemantauan. Operator lalu menyalin komunikasi target ke pusat pemantauan yang berwenang melalui jaringan khusus. Jaringan ini dilindungi enkripsi dan VPN.

Data mengalir dari jaringan operator, bukan dari perangkat target. Karena itu, pengguna yang disadap tidak melihat tanda-tanda apa pun di ponselnya.

Kesenyapan inilah yang membedakan LIMS dari spyware seperti Pegasus atau Predator. Spyware menanam kode di perangkat, sedangkan LIMS mengambil data langsung di hilir jaringan.

Data Apa Saja yang Bisa Dibaca

Isi pesan SMS dan percakapan telepon biasa bisa dibaca dan didengar. Aktivitas internet juga terekam: situs mana yang dikunjungi, kapan, dan seberapa sering.

LIMS bahkan bisa melacak lokasi lewat Base Transceiver Station (BTS), tower yang menghubungkan sinyal operator ke perangkat. Namun, kemampuan membaca isi komunikasi bergantung pada jenis layanan dan enkripsi yang dipakai.

Percakapan di platform dengan enkripsi end-to-end, seperti WhatsApp, tidak bisa diakses lewat LIMS. Metadata-nya tetap terbaca, isinya tidak.

Kenapa Penyalahgunaan Bisa Terjadi

Penyadapan lewat LIMS semestinya tidak dilakukan tanpa dasar kewenangan dan prosedur jelas. Idealnya setiap permintaan disertai dasar hukum, dokumen perkara, tujuan, identitas target, dan batas waktu.

Pratama menilai kasus penyadapan ilegal menunjukkan kelemahan kontrol akses, otorisasi, dan pengawasan internal. Penyadapan tanpa prosedur hukum melanggar hak privasi sekaligus membahayakan keselamatan negara.

"Dalam negara hukum, kewenangan penyadapan bukan hak istimewa tanpa batas. Kewenangan itu harus selalu bisa dipertanggungjawabkan secara hukum, administratif, dan teknis," tegas Pratama.

Implikasi bagi Pengguna dan Operator

Bagi pengguna, kasus ini menegaskan bahwa pesan terenkripsi end-to-end tetap jadi lapisan pelindungan paling nyata. Operator memegang posisi kunci karena merekalah yang mengeksekusi permintaan penyadapan di jaringan mereka.

Pembenahan ada di tiga titik: siapa yang berwenang memberi perintah, bagaimana permintaan dicatat, dan siapa yang mengauditnya. Tanpa itu, LIMS tetap jadi alat sah yang rawan disalahgunakan.

Reporter: Rendra