Pencarian

Karhutla di Bontang Capai 25 Hektare Sepanjang 2026, BPBD: 50 Persen Kejadian Terjadi dalam Dua Bulan Terakhir

Minggu, 23 Agustus 2026 • 03:15:01 WIB
Karhutla di Bontang Capai 25 Hektare Sepanjang 2026, BPBD: 50 Persen Kejadian Terjadi dalam Dua Bulan Terakhir
Petugas BPBD memadamkan api pada kebakaran hutan dan lahan di Bontang, Kalimantan Timur, yang luasnya mencapai 25 hektare sepanjang 2026.

BONTANG — BPBD Bontang mencatat peningkatan signifikan kasus kebakaran hutan dan lahan sepanjang tahun 2026 ini. Hingga saat ini, total lahan yang terbakar sudah mencapai 25 hektare dari 26 titik kejadian, dengan periode terparah terjadi dalam dua bulan terakhir.

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Bontang, Ismail Abdullah, menyebut bahwa separuh dari total kejadian selama delapan bulan terakhir terjadi dalam periode tersebut. Kondisi ini dinilai lebih parah dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya mencatatkan 8 kejadian dengan luasan lahan terbakar kurang dari 10 hektare.

"Ini lebih parah dari tahun lalu. Luasannya juga saat ini tembus 25 hektare. Kemungkinan meningkat karena kemarau masih diprediksi sampai akhir September 2026," ucap Ismail kepada Klik Kaltim.

Kecamatan Bontang Selatan Jadi Wilayah Terdampak Terluas

Data BPBD Bontang menunjukkan Kecamatan Bontang Selatan menjadi wilayah dengan kasus karhutla terbanyak, yakni 13 kejadian dengan luasan lahan terbakar mencapai 13 hektare. Angka ini menyumbang lebih dari separuh total luas lahan yang terbakar di seluruh kota.

Kecamatan Bontang Barat menyusul dengan 9 kejadian dan luasan lahan terbakar seluas 6 hektare. Sementara itu, Kecamatan Bontang Utara mencatatkan 4 kejadian dengan total luasan 4 hektare.

Penyebab Kebakaran Masih Diselidiki, Diduga Akibat Pembukaan Lahan

BPBD Bontang mengaku kesulitan memastikan penyebab pasti kebakaran. Petugas biasanya tiba di lokasi saat api sudah membesar, sementara pemilik lahan atau warga tidak terlihat di sekitar area kejadian.

"Mereka niatnya buka sedikit. Tapi karena angin dan rumputnya kering, api cepat meluas. Pas sudah membesar langsung lari. Jadi kami dapatnya karhutla saat sudah besar," sambung Ismail.

BPBD Minta Warga Hentikan Pembakaran Lahan, Ada Ancaman Pidana

Menghadapi kondisi ini, BPBD Bontang mengimbau masyarakat untuk sementara waktu menghindari pembukaan lahan dengan metode membakar. Pihaknya menegaskan bahwa tindakan membakar hutan dan lahan secara sengaja dapat dikenakan sanksi pidana.

"Kami imbau untuk tetap berhati-hati. Kami juga siap siaga untuk memadamkan karhutla," pungkasnya.

Sumber: klikkaltim.com

Follow kilaskini.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks