Pencarian

Mahasiswa KKNT Fakultas Hukum UNA Buka Posbankum di Hessa Perlompongan, Warga Bisa Ikut Isbat Massal Gratis

Minggu, 23 Agustus 2026 • 16:14:01 WIB
Mahasiswa KKNT Fakultas Hukum UNA Buka Posbankum di Hessa Perlompongan, Warga Bisa Ikut Isbat Massal Gratis
Mahasiswa KKNT Fakultas Hukum UNA membuka layanan Posbankum di Hessa Perlompongan untuk pendataan warga calon peserta isbat massal gratis.

ASAHAN — Warga Desa Hessa Perlompongan yang menikah di bawah tangan kini memiliki peluang untuk mendapatkan kejelasan status hukum perkawinan mereka secara gratis. Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKNT) Fakultas Hukum Universitas Asahan (FH UNA) Kelompok IV membuka layanan Posbankum di desa tersebut sebagai pintu masuk pendataan calon peserta isbat massal.

Ketua KKNT FH UNA, Muhammad Khadafi, menyebut program ini merupakan bentuk peran mahasiswa sebagai agen perubahan di tengah masyarakat. Pihaknya diturunkan langsung ke lapangan untuk menjembatani warga yang selama ini terkendala administrasi perkawinan.

"Kami diturunkan ke lapangan untuk memberikan solusi bagi masyarakat yang memiliki masalah hukum, khususnya terkait perkawinan di bawah tangan. Melalui Itsbat Massal di Pengadilan Agama, warga dapat memperoleh penetapan sah perkawinan secara negara," ujar Khadafi, Ahad (23/08/2026).

Syarat Warga yang Bisa Mendaftar Isbat Massal

Tidak semua pasangan bisa serta-merta mendaftar. Ada sejumlah ketentuan yang harus dipenuhi calon peserta agar berkasnya bisa diproses ke Pengadilan Agama. Berikut syarat yang disosialisasikan mahasiswa kepada warga:

  • Perkawinan dilangsungkan sebelum tahun 2020
  • Perkawinan dilaksanakan di wilayah Indonesia
  • Bukan merupakan perkawinan di bawah umur
  • Tidak mendapat penolakan dari Kantor Urusan Agama (KUA)

Pendataan Warga Jadi Kunci Penentuan Jadwal Sidang

Khadafi menjelaskan, hingga saat ini tanggal pasti pelaksanaan sidang isbat massal di Pengadilan Agama belum bisa ditetapkan. Jadwal tersebut baru akan dipastikan setelah proses pendataan dan verifikasi berkas warga di Posbankum dinyatakan selesai.

Oleh karena itu, ia mengajak seluruh lapisan masyarakat Hessa Perlompongan untuk berpartisipasi aktif dan memanfaatkan layanan yang telah disediakan. Dukungan dari perangkat desa dinilai penting agar informasi ini menjangkau warga yang paling membutuhkan.

"Harapan saya program ini dapat berjalan dengan baik dan terwujud. Kami juga meminta bantuan dan dukungan dari pihak Pemerintah Desa Hessa Perlompongan serta masyarakat di sekitarnya agar kegiatan ini dapat bermanfaat secara maksimal," tambahnya.

Sambutan Positif dari Pemerintah Desa

Langkah mahasiswa tersebut mendapat respons baik dari Pemerintah Desa Hessa Perlompongan. Kepala Desa Azmi Arief Sinaga, S.Pd., menyambut hangat dan menerima sepenuhnya program yang digagas mahasiswa FH UNA tersebut.

Dengan adanya layanan ini, diharapkan tidak ada lagi warga yang terkendala urusan administrasi kependudukan hanya karena status perkawinan yang belum diakui negara. Isbat massal menjadi solusi hukum yang memungkinkan pasangan mendapatkan akta nikah resmi, yang juga berdampak pada kejelasan status anak dan hak waris di kemudian hari.

Sumber: mitanews.co.id

Follow kilaskini.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks