JAKARTA, KILASKINI.COM — Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) akan menyelidiki menyeluruh penyebab tenggelamnya KM Virgo Transport 8 di perairan Masalembo, Laut Jawa. Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan investigasi resmi ini jadi dasar evaluasi keselamatan pelayaran nasional. Hingga Senin pagi, tim SAR gabungan baru mengevakuasi 113 orang dari total 243 penumpang.
Pemerintah memastikan penyelidikan menyeluruh atas musibah KM Virgo Transport 8 diserahkan ke KNKT. Menhub Dudy Purwagandhi menyatakan investigasi itu bertujuan memastikan penyebab kecelakaan secara objektif. Hasilnya akan dipakai sebagai dasar evaluasi dan pencegahan kejadian serupa di masa depan.
Kapal rute Surabaya–Banjarmasin itu berangkat dari Pelabuhan Surabaya Sabtu 12 September 2026 pukul 10.33 WIB. Sebanyak 243 penumpang berada di atas kapal saat keberangkatan. Kontak dengan kapal terputus di perairan Masalembo, Laut Jawa, Minggu 13 September 2026 pukul 02.00 WITA.
Kesaksian Korban Selamat: Kapal Miring Cepat Tanpa Alarm
Sejumlah penumpang yang selamat menuturkan kapal tiba-tiba miring cepat ke kiri. Menurut kesaksian mereka, tidak ada alarm atau pemberitahuan sebelum kapal akhirnya tenggelam. Cuaca buruk diduga jadi pemicu, dengan ombak setinggi lebih dari 2 meter menghantam kapal.
Basarnas mengonfirmasi tim SAR gabungan telah mengevakuasi 113 orang hingga Senin pagi. Rinciannya, 107 orang selamat dan 6 orang meninggal dunia. Sementara 130 orang lainnya masih dalam proses pencarian di lokasi kejadian.
Operasi pencarian melibatkan 15 armada laut dan udara dari unsur gabungan. Terdiri dari 11 kapal, 1 helikopter, dan 3 pesawat. Unsur yang terlibat antara lain KN SAR Laksamana (Basarnas), KRI Nala (TNI Angkatan Laut), KN Kunyit (Distrik Navigasi), TB Mahausaha 9, TB TCP, MP Haida, kapal dari Pelindo, dan 3 kapal Polri.
Korban Dievakuasi ke Tuban dan Banjarmasin
Sebagian penumpang yang dievakuasi dibawa ke Pelabuhan Tuban, Jawa Timur. Sebagian lain dibawa ke Pelabuhan Trisakti, Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Di Pelabuhan Trisakti, keluarga korban berkumpul menanti kabar terbaru.
Menhub Dudy Purwagandhi menegaskan pemerintah akan menginvestigasi secara menyeluruh melalui KNKT. "Pemerintah akan menginvestigasi secara menyeluruh melalui Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk memastikan penyebab kecelakaan secara objektif," ujarnya dalam konferensi pers resmi, seperti dikutip Antara News.
Investigasi itu, lanjutnya, menjadi dasar evaluasi dan pencegahan kejadian serupa. Pernyataan tersebut disampaikan di tengah proses pencarian yang masih berlangsung.
Jasa Raharja Jamin Santunan Rp50 Juta untuk Ahli Waris
PT Jasa Raharja memastikan santunan meninggal dunia sebesar Rp50 juta akan diserahkan kepada ahli waris yang sah. Untuk korban luka yang menjalani perawatan, Jasa Raharja menjamin biaya perawatan maksimal Rp20 juta per korban. Jaminan itu berlaku di RSUD Ulin, RS TPT, dan RS Sultan Suryansyah.
Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaluddin turun langsung ke lapangan. Ia memastikan proses pendataan dan verifikasi berjalan cepat. Gubernur Kalimantan Selatan juga memerintahkan rumah sakit memprioritaskan penanganan korban.
Angka korban masih bisa berubah karena pencarian masih berlangsung. Tim SAR gabungan terus menyisir lokasi kejadian di perairan Masalembo. Data terbaru akan diperbarui seiring perkembangan di lapangan.
Data Resmi Terbaru (Senin Pagi, 14 September 2026)
| Rute | Surabaya – Banjarmasin |
| Total penumpang | 243 orang |
| Berangkat | Sabtu, 12 September 2026, 10.33 WIB dari Pelabuhan Surabaya |
| Hilang kontak | Minggu, 13 September 2026, 02.00 WITA di perairan Masalembo, Laut Jawa |
| Selamat (dievakuasi) | 107 orang |
| Meninggal dunia | 6 orang |
| Masih dalam pencarian | 130 orang |
| Armada SAR | 15 unit (11 kapal, 1 helikopter, 3 pesawat) |
Unsur SAR yang Terlibat
- KN SAR Laksamana (Basarnas)
- KRI Nala (TNI Angkatan Laut)
- KN Kunyit (Distrik Navigasi)
- TB Mahausaha 9, TB TCP, MP Haida
- Kapal Pelindo dan 3 kapal Polri
Sebagian penumpang yang dievakuasi dibawa ke Pelabuhan Tuban, Jawa Timur, sebagian lain ke Pelabuhan Trisakti, Banjarmasin — tempat keluarga korban berkumpul menanti kabar.
Santunan Jasa Raharja
- Santunan meninggal dunia: Rp50 juta per korban, diserahkan kepada ahli waris yang sah
- Jaminan biaya perawatan: maksimal Rp20 juta per korban, ditanggung di RSUD Ulin, RS TPT, dan RS Sultan Suryansyah
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi memastikan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) akan melakukan investigasi menyeluruh terhadap penyebab kecelakaan.
Data korban masih dapat berubah karena proses pencarian masih berlangsung.