JAKARTA, KILASKINI.COM — Layanan SIM Keliling kembali beroperasi di tiga provinsi pada Senin, 14 September 2026, mencakup Jawa Barat, DI Yogyakarta, dan Sumatera Utara. Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C, bukan pembuatan SIM baru. Warga yang masa berlaku SIM-nya masih aktif bisa mendatangi sejumlah titik yang tersebar di kota dan kabupaten masing-masing.
Jadwal SIM Keliling hari ini menyentuh sejumlah titik strategis di Jawa Barat, mulai dari pusat perbelanjaan hingga halaman parkir markas komando. Layanan dibuka sejak pukul 08.00 WIB dengan jam operasional yang bervariasi antar wilayah.
Di Kota Bandung, dua lokasi disiapkan: Tenth Avenue di Jl. Soekarno Hatta No 526 dan ITC Kebon Kelapa di Jl. Pungkur. Keduanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.
Kabupaten Bandung menyediakan satu titik di Majalaya dengan jam layanan terbatas, pukul 08.00-11.00 WIB. Warga di kawasan Bandung timur sebaiknya datang lebih awal mengingat durasi layanan yang lebih singkat dibanding wilayah lain.
Bogor hingga Bekasi: Enam Titik Layanan Tersebar
Kota Bogor membuka layanan di dua lokasi, yakni halaman parkir Mall Jambu Dua dan halaman parkir Kodim 0606. Jam operasionalnya lebih pendek, pukul 08.00-10.00 WIB.
Kabupaten Bogor menyiapkan Pos Pol Gadog sebagai titik layanan. Sementara Kota Bekasi memilih lokasi Burger King Harapan Indah dengan jam layanan pukul 08.00-12.00 WIB.
Sebanyak enam titik di Jawa Barat ini tersebar untuk menjangkau warga di kawasan padat penduduk. Pemilihan lokasi di pusat perbelanjaan dan fasilitas publik memudahkan akses tanpa harus ke Satpas.
Yogyakarta: Satu Titik di Alun-Alun Selatan Sepanjang Pekan
DI Yogyakarta hanya menyediakan satu lokasi SIM Keliling, yakni Alun-Alun Selatan Kota Yogyakarta. Layanan beroperasi Senin hingga Jumat, pukul 08.00-12.00 WIB.
Jadwal tetap sepanjang hari kerja ini memudahkan warga Kota Yogyakarta merencanakan perpanjangan SIM tanpa menunggu akhir pekan. Alun-Alun Selatan dipilih karena aksesnya mudah dijangkau dari berbagai penjuru kota.
Medan: Lima Titik Layani Perpanjangan hingga Pukul 14.00 WIB
Kota Medan mengoperasikan lima titik SIM Keliling sekaligus, jumlah terbanyak dibanding kota lain dalam jadwal hari ini. Kelimanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C pukul 09.00-14.00 WIB.
Lima lokasi tersebut adalah Komplek MMTC, Mal Pelayanan Publik (MPP) Jalan Iskandar Muda, depan CIMB Lapangan Merdeka, Komplek Citra Garden Padang Bulan, dan Komplek Asia Mega Mas.
Jam layanan yang lebih panjang hingga pukul 14.00 WIB memberi keleluasaan bagi warga Medan yang ingin mengurus perpanjangan setelah jam sibuk pagi. Mal Pelayanan Publik Jalan Iskandar Muda menjadi salah satu titik yang paling mudah diakses transportasi umum.
Syarat dan Biaya yang Wajib Disiapkan
Pemohon perpanjangan SIM A dan SIM C melalui SIM Keliling wajib membawa SIM lama yang masih berlaku, baik asli maupun fotokopi. Selain itu, siapkan e-KTP asli dan fotokopi, surat keterangan sehat jasmani dari dokter, serta surat keterangan lulus tes psikologi.
SIM yang sudah melewati masa berlaku tidak bisa diperpanjang lewat layanan keliling. Pemiliknya wajib mengurus SIM baru di Satpas.
Biaya resmi mengacu PP No 60 Tahun 2016: SIM A Rp 80.000 dan SIM C Rp 75.000. Nominal itu belum termasuk biaya cek kesehatan dan tes psikologi yang dibayarkan terpisah.
Warga yang datang tanpa kelengkapan dokumen dipastikan tidak bisa dilayani. Pastikan seluruh berkas sudah diperiksa sebelum berangkat ke lokasi SIM Keliling terdekat.
SIM Keliling Jawa Barat, 14 September 2026
| Wilayah | Lokasi | Jam Layanan |
|---|---|---|
| Kota Bandung | Tenth Avenue (Jl. Soekarno Hatta No 526) & ITC Kebon Kelapa (Jl. Pungkur) | 08.00 WIB s/d selesai |
| Kabupaten Bandung | Majalaya | 08.00 – 11.00 WIB |
| Kota Bogor | Halaman parkir Mall Jambu Dua & Halaman Parkir Kodim 0606 | 08.00 – 10.00 WIB |
| Kabupaten Bogor | Pos Pol Gadog | 08.00 WIB s/d selesai |
| Kota Bekasi | Burger King Harapan Indah | 08.00 – 12.00 WIB |
SIM Keliling Yogyakarta, 14 September 2026
| Lokasi | Hari | Jam Layanan |
|---|---|---|
| Alun-Alun Selatan Kota Yogyakarta | Senin – Jumat | 08.00 – 12.00 WIB |
SIM Keliling Kota Medan, 14 September 2026
| No | Lokasi | Jam Layanan |
|---|---|---|
| 1 | Komplek MMTC | 09.00 – 14.00 WIB |
| 2 | Mal Pelayanan Publik (MPP) Jalan Iskandar Muda | 09.00 – 14.00 WIB |
| 3 | Depan CIMB Lapangan Merdeka | 09.00 – 14.00 WIB |
| 4 | Komplek Citra Garden Padang Bulan | 09.00 – 14.00 WIB |
| 5 | Komplek Asia Mega Mas | 09.00 – 14.00 WIB |
Syarat Perpanjangan SIM A dan C
- SIM lama yang masih berlaku (asli dan fotokopi)
- E-KTP asli dan fotokopi
- Surat keterangan sehat jasmani dari dokter
- Surat keterangan lulus tes psikologi
SIM yang sudah melewati masa berlaku (mati) tidak bisa diperpanjang lewat SIM Keliling — wajib mengurus SIM baru di Satpas. Biaya resmi sesuai PP No 60 Tahun 2016: SIM A Rp 80.000, SIM C Rp 75.000, di luar biaya cek kesehatan dan psikologi.