JAKARTA, KILASKINI.COM — PLN ULP Kudus Kota menghentikan sementara pasokan listrik di tujuh wilayah Kudus, Kamis (17/9/2026), mulai pukul 09.00 hingga 14.00 WIB. Pemadaman berlangsung lima jam untuk pemeliharaan jaringan dan penebangan pohon yang berisiko mengganggu kabel. Warga di Desa Jepangpakis, Megawon, dan kawasan Mlati diminta menyesuaikan aktivitas selama perbaikan berlangsung.
Pemadaman menyasar jaringan distribusi di kawasan padat permukiman sekaligus komplek perkantoran. Selain tiga desa di Kecamatan Jati tersebut, giliran Desa Mlati Kidul, Mlati Lor, dan Mlati Norowito turut masuk daftar. Kawasan Jalan Hos Cokroaminoto dan Komplek Perkantoran Mejobo juga terdampak.
PLN menyebut pekerjaan ini sebagai langkah antisipasi, bukan perbaikan pascagangguan. Ranting pohon yang menjulur ke arah kabel menjadi penyebab utama gangguan pasokan listrik di musim hujan. Pemangkasan dilakukan sebelum risiko itu terjadi.
Mengapa Pemadaman Berlangsung Lima Jam
Durasi lima jam terbilang panjang untuk ukuran pemeliharaan rutin. PLN menjelaskan pekerjaan mencakup dua aktivitas sekaligus: pemeliharaan jaringan dan potong pohon. Keduanya butuh penghentian arus listrik agar petugas bekerja tanpa risiko tersengat.
Wilayah Mlati yang terdiri dari tiga desa berdekatan membuat cakupan pekerjaan cukup luas. Ditambah Komplek Perkantoran Mejobo, jalur distribusi yang harus diisolasi menjadi lebih panjang.
Jadwal ini bersamaan dengan rangkaian pemeliharaan jaringan distribusi PLN di sejumlah titik Jawa Tengah. Di Salatiga, PLN UP3 Salatiga melalui ULP Salatiga Kota menggelar pemeliharaan JTM 1 Fasa pada hari ketiga rangkaian 15-17 September 2026, pukul 09.00-12.00 WIB.
Wilayah Salatiga yang terdampak meliputi Jalan Patimura, Jalan Karang Taruna, Jalan Pramuka, Turusan dan sekitarnya. Dua pelanggan tegangan menengah, PT Charoen Pokphand dan PT Bina Mentari, juga masuk daftar.
Imbauan PLN Selama Pemadaman
PLN meminta masyarakat memaklumi pemadaman sementara ini. Waktu pemadaman dapat berubah di luar jadwal apabila terkendala kondisi lapangan.
Ada dua larangan yang ditekankan PLN berkaitan dengan keselamatan jaringan. Warga diminta tidak mendirikan bangunan, tiang antena, atau baliho kurang dari 3 meter dari jaringan listrik. Bermain layang-layang di bawah jaringan listrik juga dilarang karena berisiko menyebabkan korsleting.
Untuk informasi lebih lanjut, warga bisa menghubungi Contact Center PLN 123 atau aplikasi PLN Mobile. Kedua kanal itu memberi pembaruan status pemadaman secara langsung.
Yang Perlu Disiapkan Warga Mlati dan Mejobo
Rumah tangga di tujuh wilayah terdampak sebaiknya mengisi daya perangkat elektronik sebelum pukul 09.00. Pengguna perangkat medis yang bergantung listrik perlu menyiapkan sumber daya cadangan.
Pelaku usaha kecil di sekitar Jalan Hos Cokroaminoto dan Komplek Perkantoran Mejobo disarankan menyesuaikan operasional. Pemadaman lima jam cukup memengaruhi usaha yang mengandalkan lemari pendingin atau peralatan listrik lain.
Perkantoran di Komplek Mejobo perlu mengatur ulang agenda yang membutuhkan pasokan listrik stabil. Layanan yang bergantung pada server atau perangkat komputer sebaiknya dijadwalkan sebelum atau setelah rentang pemadaman.
PLN menargetkan seluruh pekerjaan rampung pukul 14.00 WIB. Jika cuaca dan kondisi lapangan mendukung, pasokan listrik di tujuh wilayah Kudus itu kembali normal sesuai jadwal.
Jadwal Pemadaman Listrik Kudus, 17 September 2026 (PLN ULP Kudus Kota)
| Waktu (WIB) | Wilayah Terdampak | Alasan |
|---|---|---|
| 09.00 – 14.00 | Desa Jepangpakis, Megawon, Mlati Kidul, Mlati Lor, Mlati Norowito, Komplek Perkantoran Mejobo, Jl. Hos Cokroaminoto | Pemeliharaan jaringan & potong pohon |
Jadwal Pemadaman Listrik Salatiga, Hari Ketiga (17 September 2026)
| Waktu (WIB) | Wilayah Terdampak | Pekerjaan |
|---|---|---|
| 09.00 – 12.00 | Jl. Patimura, Jl. Karang Taruna, Jl. Pramuka, Turusan, PT Charoen Pokphand, PT Bina Mentari | Pemeliharaan JTM 1 Fasa |
PLN mengimbau masyarakat memaklumi pemadaman sementara ini. Waktu pemadaman dapat berubah di luar jadwal apabila terkendala kondisi lapangan.
Warga diimbau tidak mendirikan bangunan/tiang antena/baliho kurang dari 3 meter dari jaringan listrik, dan dilarang bermain layang-layang di bawah jaringan. Info: PLN Mobile atau Contact Center 123.