Desil DTSEN Berubah Usai 12 Juta Data BKKBN Masuk, Bansos Tak Langsung Dicoret

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan keterangan pers terkait perubahan desil Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) di Jakarta, Jumat (4/9/2026).
Penulis: Wahyu
Sabtu, 05 September 2026 | 06:21:02 WIB

KILASKINI.COM — JAKARTA, KOMPAS.com — Gelombang perubahan desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) membuat banyak warga bertanya-tanya soal nasib bantuan sosial (bansos) mereka. Kementerian Sosial (Kemensos) buka suara: kenaikan atau penurunan desil tidak serta-merta membuat seseorang dicoret dari daftar penerima.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menjelaskan, perubahan drastis pada DTSEN Volume 3 dipicu masuknya sekitar 12 juta data baru dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). Data tersebut belum melalui proses verifikasi dan validasi, sehingga menyebabkan posisi desil sejumlah warga "loncat-loncat".

"Baru masuk 12 juta data baru dari BKKBN yang belum dilakukan verifikasi dan validasi, sehingga loncat-loncat. Nah sekarang sudah distabilkan, dirapikan, diverifikasi dan validasi. Insyaallah dalam waktu 1-2 minggu ke depan, data ini akan makin akurat," kata Gus Ipul dalam keterangan resmi, Jumat (4/9/2026).

Bukan Sertifikat Kaya-Miskin

Tenaga Ahli Menteri Sosial Bidang Perencanaan dan Evaluasi Kebijakan Strategis Andy Kurniawan menegaskan, desil bukanlah ukuran langsung untuk menilai seseorang kaya atau miskin. Desil adalah pemeringkatan relatif kesejahteraan penduduk secara nasional yang dibagi menjadi 10 kelompok.

"Desil itu bukan sertifikat kaya dan miskin. Desil tidak bisa disamakan secara ekuivalen dengan penghasilan," jelas Andy.

Karena bersifat relatif, posisi desil seseorang bisa berubah meski kondisi ekonominya stagnan. Perubahan terjadi jika kondisi keluarga lain dalam pemeringkatan ikut berubah. DTSEN sendiri dimutakhirkan setiap tiga bulan, sehingga dalam setahun ada empat versi data.

Desil Bukan Syarat Utama Penerima Bansos

Andy menegaskan, desil hanya digunakan sebagai salah satu pertimbangan prioritas, bukan syarat mutlak. Setiap program bansos memiliki kriteria penerima yang melekat, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) yang mensyaratkan penerima bukan berstatus PNS.

"Misalnya di dalam satu ruangan itu ada 10 orang yang berhak mendapatkan bantuan. Sementara pemerintah punya uangnya hanya untuk 5 orang. Maka desil berfungsi memilih 5 orang itu," papar Andy.

Kenaikan desil tidak otomatis berarti seseorang kehilangan hak atas bansos. Penentuan penerima tetap mempertimbangkan kriteria program dan ketersediaan kuota.

"Seolah-olah kalau desil naik, sama dengan tambah kaya. Kalau tambah kaya, sama dengan bantuannya hilang. Itu sama sekali tidak benar," tegas Andy.

Bagaimana Jika Data Tidak Sesuai?

Masyarakat yang merasa data dirinya belum akurat dapat mengajukan pemutakhiran melalui beberapa kanal resmi. Proses ini penting dilakukan bagi warga yang merasa kondisinya layak menerima bansos tetapi tidak masuk daftar, atau sebaliknya.

Langkah yang bisa ditempuh antara lain melalui pemerintah desa atau kelurahan dengan bantuan operator SIKS-NG. Selain itu, warga bisa meminta ground check oleh pendamping PKH, Badan Pusat Statistik (BPS), maupun pemerintah daerah setempat.

Gus Ipul menambahkan, pemerintah terus melakukan konsolidasi dan pemutakhiran data bersama pemerintah daerah untuk meningkatkan akurasi. Ia meminta masyarakat bersabar karena perbaikan data sedang berjalan.

"Tidak serta-merta orang yang sekarang desilnya berubah, itu otomatis dicoret (bansosnya). Karena masih menunggu penetapan pada awal bulan penyaluran," jelas Gus Ipul.

Warga yang ingin memastikan status penerimaannya dapat mengecek secara berkala melalui kanal resmi Kemensos atau bertanya langsung ke pendamping sosial di wilayah masing-masing. Informasi lengkap mengenai jadwal dan mekanisme penyaluran dapat diakses melalui dinas sosial setempat.

Reporter: Wahyu