BALIKPAPAN — Polresta Balikpapan meningkatkan patroli terpadu pencegahan kebakaran hutan dan lahan di tengah fenomena El Nino yang membuat cuaca semakin panas. Langkah ini melibatkan Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta aparat kelurahan untuk mendeteksi potensi titik api sejak dini.
Patroli difokuskan pada sejumlah titik rawan, termasuk kebun, lahan terbuka, pekarangan kering, hingga area yang berdekatan dengan permukiman penduduk. Petugas berdialog langsung dengan pemilik kebun dan warga sekitar untuk mengingatkan bahaya membuka lahan dengan cara dibakar.
Ancaman Sanksi Pidana bagi Pembakar Lahan
Dalam setiap patroli, petugas menegaskan bahwa praktik pembakaran lahan dapat dikenai sanksi pidana bagi pelakunya. Masyarakat diminta menjaga lingkungan bersama agar tidak ada pihak yang dirugikan akibat kebakaran yang meluas.
Selain mencegah pembakaran, warga diimbau segera melapor jika menemukan indikasi kebakaran. Laporan dapat disampaikan melalui posko Satgas Karhutla terdekat atau layanan Call Center Polresta Balikpapan di nomor 110 Pamapta, sehingga penanganan bisa dilakukan secepat mungkin.
Sinergi Tiga Pilar dan Warga Kunci Cegah Karhutla
Bhabinkamtibmas Aiptu Khoirul Anam menekankan bahwa pencegahan karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh lapisan masyarakat, terutama dalam menjaga lingkungan di sekitar tempat tinggal dan lahan yang dikelola.
"Mari pelihara lingkungan di sekitar kita demi kelangsungan kehidupan saat ini maupun untuk ke depannya bagi anak dan cucu kita. Jaga alam, jaga bumi dari kerusakan demi kelangsungan hidup semua ciptaan Tuhan," ujarnya pada Rabu (26/8/2026).
Polresta Balikpapan memastikan patroli dan sosialisasi akan terus ditingkatkan selama musim kemarau berlangsung. Sinergi antara kepolisian, TNI, pemerintah kelurahan, pemilik lahan, dan masyarakat menjadi bagian penting dalam menekan potensi karhutla di Kota Balikpapan.
Upaya ini diharapkan mampu mencegah munculnya titik api sekaligus meminimalkan dampak kebakaran terhadap lingkungan dan permukiman warga.