JAMBI — Satgas Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Provinsi Jambi mengamankan seorang pria berinisial SG saat membakar lahan di Simpang Bejo RT 25, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muara Jambi. Pelaku tertangkap setelah petugas menindaklanjuti titik api yang terpantau radar satelit dengan patroli ke lapangan.
Area yang terbakar sekitar 600 meter persegi. Api belum sempat meluas karena tim bergerak cepat ke lokasi sebelum pembakaran membesar.
Patroli Malam dengan Bantuan Radar Satelit
Wakil Direktur Kriminal Khusus Polda Jambi AKBP Agung Basuki menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi titik api hasil pemantauan radar satelit. Tim Satgas Karhutla kemudian memeriksa langsung lokasi yang terindikasi.
"Hasil patroli di lapangan dan juga monitoring dari radar satelit menemukan salah satu titik api, yaitu di Simpang Bejo RT 25, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi," kata Agung di Jambi, Kamis.
Modus Membakar Malam Hari untuk Hindari Petugas
Patroli malam sengaja digencarkan karena marak modus pembakaran lahan yang dilakukan setelah gelap. Pelaku memanfaatkan malam untuk menghindari pemantauan petugas.
"Kenapa kita gencarkan kegiatan patroli malam, karena modus yang digunakan akhir-akhir ini, pelaku pembakaran lahan dan hutan melaksanakan kegiatan membakar pada malam hari untuk menghindari monitoring petugas di lapangan," ujar Agung.
Pengakuan Pelaku: Lahan Pribadi untuk Tanam
Dari pemeriksaan awal, pelaku mengaku lahan yang dibakar adalah milik pribadi. Tujuannya membuka lahan untuk penanaman.
"Dari hasil pengecekan di lapangan dan juga interogasi kepada tersangka, lahan tersebut merupakan lahan pribadi. Dari hasil interogasi, tersangka akan membuka lahan untuk ditawarkan penanaman," ungkap Agung.
Ia menambahkan, tim yang digerakkan cepat malam itu berhasil mengendalikan api sebelum menyebar ke area lain.
Jambi Catat 11 Tersangka, Warga Diminta Lapor
Hingga kini, Polda Jambi telah menangani 11 laporan polisi terkait karhutla dengan total 11 orang tersangka. Polisi meminta warga segera melapor bila menemukan aktivitas pembakaran hutan atau lahan di sekitarnya.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, apabila melihat