JAKARTA — Badan Pangan Nasional (Bapanas) memperketat verifikasi data penerima bantuan pangan beras untuk 33,24 juta keluarga yang tersebar di berbagai wilayah, termasuk warga rentan di Jakarta. Penyaluran bantuan beras ini difokuskan penuh pada kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terendah, yakni kelompok desil satu hingga empat.
Langkah validasi ini ditempuh setelah Parlemen meminta pemerintah mengawasi distribusi logistik secara berkala agar beras tidak jatuh ke tangan yang keliru. Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto meminta Bapanas memastikan bantuan tidak salah sasaran. Titiek menekankan koordinasi lintas lembaga agar pasokan pangan pokok sampai langsung ke warga yang berhak.
“Bapak tolong dikoordinasikan. Supaya ini bantuan-bantuan jangan tidak tepat sasaran,” ujar Titiek.
Kemensos dan Bapanas Sinkronisasi Data Tunggal BPS
Kepala Bapanas Andi Amran Sulaiman menjelaskan, penetapan nama penerima berpedoman pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Basis data tersebut merupakan pembaruan dari Badan Pusat Statistik per 10 Juli 2026 yang telah disaring Kementerian Sosial.
Mekanisme administrasi ini dirancang berjenjang sebelum Perum Bulog diperintahkan bergerak ke lapangan. Seluruh daftar nama harus diverifikasi Kemensos terlebih dahulu sebelum disahkan oleh Bapanas.
“Datanya kami terima dari Kemensos. Data kami tanda tangani lalu kirim ke Bulog,” kata Amran di Jakarta, Sabtu 5 September 2026.
Bulog mengemban tugas sebagai operator pelaksana yang mengalirkan stok beras kepada masyarakat. Bapanas tetap menjaga koordinasi dengan Kementerian Sosial guna mengawal eksekusi penyaluran agar tidak menyimpang dari data yang disepakati.
Prioritas Pengganti: Lansia hingga Perempuan Kepala Keluarga
Guna mengatasi kendala lapangan seperti penerima meninggal dunia, pindah domisili, atau tidak lagi memenuhi kriteria, Bapanas menyiapkan data cadangan. Skema data pengganti ini tetap diambil dari kelompok desil satu sampai empat dengan parameter khusus.
Kriteria utama penerima pengganti tersebut mencakup:
- Warga lanjut usia (lansia) telantar.
- Perempuan miskin yang berstatus sebagai kepala keluarga.
- Warga penyandang disabilitas fisik maupun mental.
Selain administrasi penerima, pemerintah juga membenahi simpul distribusi logistik jika balai kantor desa atau kelurahan setempat mengalami hambatan teknis. Bapanas membuka peluang keterlibatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebagai titik pembagian bantuan alternatif bagi warga.
Target Penyaluran Tuntas Sebelum Akhir Tahun
Penyaluran beras tahap kedua ditargetkan berjalan lebih tertib dalam aspek administrasi serta teknis operasional. Pemerintah memastikan penyaluran bahan pokok ini tidak melewati akhir tahun sebagaimana yang sempat terjadi pada pelaksanaan periode sebelumnya.
Program distribusi beras skala nasional ini juga diproyeksikan meredam gejolak harga pangan di pasar tradisional. Amran menuturkan, tim Bapanas turun langsung memantau rantai pasok ke sejumlah wilayah, seperti Jawa Barat, Jawa Timur, dan Lampung.
Secara makro, ketersediaan beras bantuan ini diharapkan menopang daya beli masyarakat miskin. Konsumsi rumah tangga berkontribusi sebesar 54,36 persen terhadap Produk Domestik Bruto dengan laju pertumbuhan 5,52 persen pada triwulan pertama 2026.
Realisasi penyaluran bantuan pangan pangan periode Januari hingga Maret 2026 sendiri telah menyentuh 1,85 juta penerima. Alokasi tersebut terdiri dari 37,1 juta kilogram beras dan 7,4 juta liter minyak goreng yang didistribusikan ke berbagai daerah.