Pencarian

BPNT Tahap 3 Cair Juli-September 2026: Total Rp 600 Ribu per KPM, Cek Penerima

Kamis, 03 September 2026 • 17:25:01 WIB
BPNT Tahap 3 Cair Juli-September 2026: Total Rp 600 Ribu per KPM, Cek Penerima
Warga memeriksa status penerimaan BPNT tahap 3 melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.

KILASKINI.COMKementerian Sosial (Kemensos) mulai menyalurkan BPNT tahap 3 yang mencakup pencairan tiga bulan sekaligus: Juli, Agustus, dan September 2026. Skema bantuan pangan ini menggunakan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), sehingga daftar penerima pada tahap sebelumnya tidak otomatis berlaku untuk tahap ini.

Besaran Bantuan: Rp 600 Ribu untuk Tiga Bulan

Setiap KPM yang lolos verifikasi menerima Rp 200 ribu per bulan. Karena penyaluran dilakukan untuk satu triwulan sekaligus, nominal yang masuk ke rekening atau disalurkan lewat agen mencapai Rp 600 ribu.

Pencairan sekaligus ini dilakukan agar biaya operasional penyaluran lebih efisien. Meski demikian, penerima tetap disarankan mengatur penggunaan dana untuk kebutuhan pangan sehari-hari di sisa tahun 2026.

Kriteria Penerima: Prioritas Desil 1-4

Penentuan penerima bansos kini mengacu pada kelompok desil——tingkat kesejahteraan ekonomi yang dihitung dari 1 hingga 10. Pada tahap ini, pemerintah memprioritaskan rumah tangga yang berada di kelompok desil 1 sampai 4, kategori termiskin berdasarkan pengolahan data BPS.

Ketentuan ini sejalan dengan mekanisme yang dipakai dalam penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH). Artinya, keluarga dengan penghasilan di atas ambang desil 4 berpeluang besar dicoret dari daftar.

Data Penerima Diputakhirkan, Status Bisa Berubah

Pembaruan basis data menjadi kunci penting tahap ini. Sebagian nama yang sempat tercatat pada periode April-Juni lalu bisa keluar karena kondisi ekonominya membaik, sementara keluarga lain yang sebelumnya tidak menerima dapat masuk lewat evaluasi terbaru.

Bagi yang merasa berhak namun tidak masuk daftar, mekanisme sanggahan terbuka melalui Dinas Sosial setempat. Namun perlu digarisbawahi, tidak ada jaminan setiap pengajuan diterima karena kuota ditentukan oleh Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola pemerintah pusat.

Cek Online di cekbansos.kemensos.go.id

Kemensos menyediakan kanal resmi untuk memeriksa status kepesertaan secara mandiri tanpa biaya. Langkahnya sebagai berikut:

  1. Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id menggunakan ponsel atau komputer.
  2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP pada kolom yang disediakan.
  3. Ketik kode captcha yang muncul di layar.
  4. Klik tombol "Cari Data".

Sistem akan menampilkan nama, jenis bantuan yang diterima, serta periode penyaluran jika terdaftar sebagai KPM. Halaman situs kerap lambat saat jam sibuk atau periode pencairan berlangsung, jadi disarankan mengulang percobaan beberapa menit kemudian.

Tips Penting: Rekening Aktif dan Waspada Pungli

Perhatikan dengan cermat kesesuaian data keluraga. Pastikan nomor rekening yang terdaftar atas nama penerima dengan benar karena rekening pasif atau nama berbeda berpotensi menjadi alasan pencairan gagal. Jika menemukan kendala padahal status sudah jelas sebagai penerima, segera konfirmasi ke pendamping sosial di kecamatan atau kantor pos pembayar di wilayah masing-masing.

Seluruh proses ini tidak menarik biaya apa pun. Kemunculan pihak yang menjanjikan bantuan lancar dengan imbalan sejumlah uang merupakan indikasi penipuan. Informasi lebih lanjut bisa didapatkan melalui call center resmi Kemensos di 171 atau datang langsung ke Dinas Sosial kabupaten/kota.

Sumber: metrotvnews.com

Follow kilaskini.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks