Pakai Baju Oranye, Akhirnya Artis Nikita Mirzani Ditahan

Pakai Baju Oranye, Akhirnya Artis Nikita Mirzani Ditahan
Artis kontroversial Nikita Mirzani resmi ditahan oleh Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya usai diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengancaman dan pemerasan terhadap pengusaha skincare Reza Gladys pada Selasa (4/3).

Jakarta – Artis kontroversial Nikita Mirzani resmi ditahan oleh Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya usai diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengancaman dan pemerasan terhadap pengusaha skincare Reza Gladys pada Selasa (4/3). Nikita keluar dari ruang pemeriksaan dengan mengenakan rompi oranye tahanan, menandakan statusnya kini sebagai tahanan kepolisian.

Penahanan ini dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan intensif terhadap Nikita dan asistennya, IM, yang juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama. Kasus ini bermula dari laporan Reza Gladys pada 3 Desember 2024, yang menyebut Nikita dan IM telah melakukan pengancaman serta pemerasan terhadap dirinya. Laporan tersebut juga mencakup dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kronologi Kasus

Dalam laporannya, Reza Gladys mengklaim bahwa Nikita Mirzani telah menjelek-jelekkan nama serta produk skincare miliknya melalui siaran langsung di TikTok. Situasi semakin memanas ketika Reza berusaha menghubungi pihak Nikita melalui asistennya pada 13 November 2024 dengan maksud bersilaturahmi. Namun, respons yang diterima justru berisi ancaman.

Merasa terancam, Reza mengaku sempat mentransfer uang sebesar Rp2 miliar ke rekening yang diarahkan oleh pihak Nikita. Tak berhenti di situ, pada 15 November 2024, Reza kembali diminta memberikan uang tunai sebesar Rp2 miliar.

Atas laporan ini, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya menetapkan Nikita dan asistennya sebagai tersangka. Keduanya dijerat dengan Pasal 27B ayat (2) dan atau Pasal 45 ayat (10) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Pasal 368 KUHP tentang pemerasan. Selain itu, mereka juga dikenakan Pasal 3 dan Pasal 4 Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), yang membawa ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara.

Jadwal Pemeriksaan yang Sempat Ditunda

Sebelumnya, penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Nikita dan IM pada Kamis (20/2). Namun, keduanya meminta penjadwalan ulang menjadi Senin (3/3). Sayangnya, pada jadwal tersebut, mereka kembali tidak hadir tanpa alasan yang jelas.

Akhirnya, pada Selasa (4/3), Nikita dan IM memenuhi panggilan penyidik dan tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.00 WIB. Setelah menjalani pemeriksaan panjang, polisi memutuskan untuk melakukan penahanan terhadap keduanya.

“Kedua tersangka diperiksa sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana pengancaman dan pemerasan melalui media elektronik dan atau pemerasan serta tindak pidana pencucian uang yang terjadi pada tanggal 13 November 2024 di Jakarta Selatan,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan.

Nikita Mirzani Menjadi Sorotan Publik

Penahanan Nikita Mirzani kembali menjadi sorotan publik, mengingat ini bukan kali pertama dirinya terjerat kasus hukum. Sebelumnya, ia beberapa kali berurusan dengan kepolisian dalam berbagai kasus, mulai dari pencemaran nama baik hingga perselisihan dengan sejumlah figur publik.

Banyak warganet memberikan beragam komentar mengenai penahanan ini. Sebagian mendukung langkah kepolisian, sementara lainnya mempertanyakan dasar hukum kasus yang menjerat Nikita. Di media sosial, nama Nikita Mirzani kembali menjadi trending topic dengan berbagai tagar yang menyertainya.

Sementara itu, kuasa hukum Nikita Mirzani mengaku akan mengajukan upaya hukum guna membela kliennya. “Kami akan menempuh langkah hukum yang sesuai dan memastikan hak-hak hukum klien kami tetap terjaga,” ujar salah satu tim kuasa hukum Nikita kepada awak media.

Dengan penahanan ini, Nikita Mirzani dipastikan akan menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik masih mendalami bukti-bukti tambahan terkait kasus ini dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Sampai saat ini, pihak kepolisian belum memberikan informasi apakah akan ada tersangka lain dalam kasus ini. Namun, mereka memastikan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

Publik pun menantikan kelanjutan kasus ini dan bagaimana langkah yang akan diambil oleh pihak Nikita Mirzani serta kuasa hukumnya dalam menghadapi dakwaan yang dijatuhkan kepadanya.**

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index