Pencarian

DTSEN Tambah 4,33 Juta Penerima Bansos Baru, Cek Kriteria dan Cara Daftarnya

Rabu, 09 September 2026 • 05:01:01 WIB
DTSEN Tambah 4,33 Juta Penerima Bansos Baru, Cek Kriteria dan Cara Daftarnya
Menteri Sosial Saifullah Yusuf memaparkan data penambahan 4,33 juta penerima bansos baru dari pembaruan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

KILASKINI.COM — Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyatakan penambahan penerima bansos ini adalah hasil pembaruan data berkala yang dilakukan pemerintah. Basis data tidak lagi statis, melainkan dicocokkan dengan kondisi sosial ekonomi warga setiap triwulan melalui DTSEN yang dikelola Badan Pusat Statistik (BPS).

Perubahan ini mulai terlihat saat DTSEN resmi dipakai sebagai acuan penyaluran bansos pada Triwulan II 2025. Sebelumnya, banyak keluarga masuk kategori miskin dan rentan yang tidak tercatat dalam sistem lama sehingga tidak menerima bantuan apa pun.

Jumlah Penerima Baru Terus Bertambah Setiap Triwulan

Data Kementerian Sosial menunjukkan penambahan KPM baru terjadi secara bertahap. Pada Triwulan II 2025 tercatat 1.379.043 KPM baru, lalu meningkat menjadi 1.696.007 KPM pada Triwulan III 2025.

Memasuki Triwulan I 2026, angka tersebut mencapai 1.179.506 KPM. Penambahan melambat menjadi 56.276 KPM pada Triwulan II 2026 dan 19.585 KPM pada Triwulan III 2026. Total akumulasi dari seluruh periode itu mencapai 4.330.417 keluarga.

Penerima PKH dan Sembako Melonjak di Kelompok Miskin

Pemutakhiran data mengubah komposisi penerima Program Keluarga Harapan (PKH). Pada Triwulan II 2026, seluruh penerima PKH tercatat berada di desil 1-4, kelompok yang paling membutuhkan intervensi pemerintah.

Jumlah penerima PKH di kelompok ini naik dari sekitar 8,33 juta keluarga pada Triwulan I 2025 menjadi sekitar 10 juta keluarga pada Triwulan II 2026. Pola serupa terjadi pada bansos sembako, yang penerimanya meningkat dari 14,20 juta keluarga menjadi 18,25 juta keluarga pada periode yang sama.

Perbaikan data juga menyentuh sektor kesehatan. Penerima Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JKN) di desil 1-5 bertambah dari 76.479.692 jiwa pada April 2025 menjadi 96.395.043 jiwa pada April 2026.

Bagaimana Keluarga yang Belum Terdaftar Bisa Masuk DTSEN?

DTSEN dibangun berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025. Kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah melakukan pemutakhiran data yang diverifikasi BPS, lalu disajikan dalam pemeringkatan desil 1 sampai 10.

Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menegaskan pembaruan ini bukan sekadar perubahan angka. "Di balik data tersebut terdapat keluarga yang sebelumnya tidak terlihat dalam sistem bantuan, tetapi akhirnya bisa masuk setelah kondisi sosial ekonominya teridentifikasi," ujarnya.

Kemensos mencontohkan Mistam Riswandi di Jawa Barat dan Juriah yang sebelumnya tidak menerima bantuan. Setelah data diperbarui, keduanya kini tercatat sebagai penerima PKH dan sembako.

Bagi warga yang merasa berhak namun belum menerima bansos, langkah pertama adalah memastikan diri tercatat di DTSEN. Pemerintah daerah melalui Dinas Sosial setempat menjadi pintu masuk utama untuk mengusulkan nama warga yang memenuhi kriteria.

Setelah diusulkan, warga bisa memantau status penerimaan secara mandiri melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan data diri sesuai KTP.

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Pendataan Bansos

Kemensos mengingatkan proses pendataan dan penyaluran bansos tidak dipungut biaya apa pun. Masyarakat diminta waspada terhadap oknum yang meminta uang atau imbalan dengan iming-iming memasukkan nama ke daftar penerima.

Informasi resmi terkait jadwal pencairan dan kriteria penerima dapat diakses melalui kanal resmi Kemensos atau Dinas Sosial setempat. Jika menemukan kejanggalan dalam penyaluran, warga dapat melapor ke call center resmi Kemensos di 171 atau melalui Unit Pengaduan Masyarakat (UPM) terdekat.

Sumber: artaekonomi.co.id

Follow kilaskini.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks