Pencarian

Kemensos Targetkan 48 Juta Keluarga Terdaftar Bansos Digital Akhir 2026

Minggu, 25 Oktober 2026 • 05:01:01 WIB
Kemensos Targetkan 48 Juta Keluarga Terdaftar Bansos Digital Akhir 2026
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan target 48 juta keluarga terdaftar di Perlinsos Digital dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (23/10/2026).

KILASKINI.COM — Kementerian Sosial menargetkan 48 juta keluarga masuk sistem Perlinsos Digital hingga akhir 2026, dengan 13,2 juta keluarga sudah registrasi per 23 Oktober 2026. Penerima bansos lama wajib mendaftar ulang lewat sistem ini, sementara warga yang belum pernah menerima bantuan juga bisa mengajukan diri. Pendaftaran bisa dilakukan mandiri lewat portal atau dibantu Agen Perlinsos di sekitar tempat tinggal.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, menyampaikan target tersebut dalam konferensi pers bertajuk 2 Tahun Kerja Nyata Perlindungan Sosial di Kantor Kemensos, Jakarta, Jumat (23/10/2026).

"Target kita paling tidak di akhir tahun nanti sudah ada 48 juta keluarga yang sudah registrasi di Perlinsos Digital kita," kata Gus Ipul, didampingi Sekretaris Jenderal Kemensos Hasan Chabibie.

Apa Itu Perlinsos Digital dan Siapa yang Perlu Daftar

Perlinsos Digital adalah sistem registrasi yang dipakai pemerintah untuk memperbarui data penerima bantuan sosial. Sistem ini menyasar dua kelompok: penerima bansos yang sudah tercatat dan harus didata ulang, serta keluarga yang merasa berhak tapi belum pernah masuk data penerima.

Registrasi tidak sekadar mengisi nama dan alamat. Sistem juga meminta verifikasi biometrik berupa pengenalan wajah. Mekanisme ini dipakai untuk meningkatkan ketepatan data penerima bansos.

"Intinya adalah kita ingin meregistrasi ulang seluruh penerima bansos. Kita lakukan registrasi ulang, cek ulang," jelas Gus Ipul.

Pendaftaran Bukan Jaminan Dapat Bantuan

Kemensos menegaskan satu hal penting: mendaftar di Perlinsos Digital tidak otomatis membuat seseorang menjadi penerima bansos. Penentuan kelayakan tetap melalui proses pengolahan dan pemeriksaan data dalam sistem.

Karena itu, masyarakat diminta mengisi data sesuai kondisi sebenarnya. "Yang penting kita masukkan apa adanya," tegas Gus Ipul.

Informasi lengkap soal kriteria dan status kelayakan dapat diakses melalui kanal resmi Kemensos.

Peran 816 Ribu Agen Perlinsos

Untuk memperluas jangkauan pendaftaran, Kemensos melibatkan masyarakat umum, pemerintah daerah, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), serta pengurus RT dan RW sebagai Agen Perlinsos. Jumlah agen yang sudah bergabung mencapai 816.674 orang.

Warga yang ingin menjadi agen bisa mendaftar melalui Portal Perlinsos dengan mengikuti tahapan pengisian data dan verifikasi biometrik. Setelah terdaftar, agen membantu keluarga atau tetangga di lingkungan sekitarnya melakukan registrasi.

Kemensos menegaskan kegiatan ini murni sukarela. Agen tidak menerima gaji dan dilarang menarik biaya dari masyarakat yang dibantu.

"Agen Perlinsos itu juga tidak mendapatkan bayaran dan tidak boleh meminta bayaran kepada siapa pun. Jadi benar-benar relawan," tegas Gus Ipul.

Pemutakhiran Data lewat DTSEN

Pengembangan Perlinsos Digital berjalan bersamaan dengan pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), yang menjadi rujukan pemerintah dalam program perlindungan sosial. Lebih dari 31 juta keluarga telah mengalami pemutakhiran data melalui DTSEN.

Partisipasi masyarakat tercatat melalui 641.222 usulan dan 84.281 sanggahan. Usulan menjadi jalur bagi warga untuk menyampaikan informasi soal keluarga yang membutuhkan bantuan. Sanggahan dipakai untuk meminta peninjauan data penerima yang dinilai tidak sesuai kondisi sebenarnya.

Semua informasi yang masuk menjadi bahan pemeriksaan lanjutan sebelum pemerintah menetapkan kelayakan penerima bansos.

Jalur Pengaduan dan Peringatan Penipuan

Kemensos mendorong pemerintah daerah, perangkat wilayah, pendamping sosial, dan masyarakat ikut serta dalam pendataan secara jujur. Warga yang kesulitan mengakses layanan digital bisa meminta pendampingan Agen Perlinsos setempat.

Masyarakat diimbau berhati-hati terhadap pihak yang menjanjikan kelulusan penerima bansos dengan imbalan uang. Registrasi resmi tidak dipungut biaya, dan agen resmi dilarang meminta bayaran dalam bentuk apa pun.

Informasi dan pengaduan seputar program ini dapat disampaikan melalui kanal resmi Kemensos.

Sumber: bewara.co.id

Follow kilaskini.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks