KILASKINI.COM — Direktorat Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim Polri mengungkap modus perekrutan tentara bayaran Rusia lewat iklan lowongan kerja di media sosial, dengan 58 korban tercatat dan 13 tersangka ditetapkan dari lima laporan polisi. Korban bukan hanya warga sipil, tetapi juga mantan anggota TNI dan Polri yang tergiur iming-iming gaji besar. Para pelamar baru tahu pekerjaan sebenarnya setelah dijemput dan dibawa ke lokasi tertentu.
Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Bareskrim Polri membongkar praktik perekrutan tentara bayaran Rusia yang menyasar pencari kerja di Indonesia. Sebanyak 58 orang tercatat sebagai korban, sementara penyidik telah menetapkan 13 tersangka dari lima laporan polisi yang ditangani bersama sejumlah Polda.
Korban tidak hanya berasal dari kalangan warga sipil. Mantan anggota TNI dan Polri ikut masuk dalam daftar orang yang direkrut melalui jalur lowongan kerja daring.
Siapa yang Menjadi Sasaran Perekrutan
Direktur Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim Polri Brigjen Pol Nurul Azizah menyatakan korban direkrut tanpa pernah ditawari secara langsung sebagai tentara bayaran. Mereka dijanjikan pekerjaan lain, salah satunya di bidang logistik.
"Untuk yang direkrut itu tidak hanya warga sipil, tapi juga ada eks TNI dan eks Polri," kata Nurul di Jakarta, Senin (2/11/2026), seperti dikutip Antara.
Kasubdit 3 Direktorat Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim Polri Kombes Pol Yolanda Evalyn Sebayang menambahkan, pelaku menawarkan beragam pekerjaan di sejumlah negara dengan iming-iming gaji besar.
Alur Modus: Dari Iklan Medsos hingga Perjanjian Keberangkatan
Perekrutan berjalan lewat iklan lowongan kerja di media sosial. Calon pekerja diminta mendaftar melalui tautan yang disediakan, lalu dihubungi dan dijemput oleh pihak perekrut.
Pekerjaan sebenarnya baru terungkap setelah korban berada di titik penjemputan. Di tempat itulah mereka diberi tahu bahwa yang ditawarkan adalah posisi tentara bayaran di Rusia.
"(Dijemput, red.) untuk ke titik tempat mereka diberitahukan bahwa pekerjaan yang ditawarkan sebenarnya adalah menjadi tentara bayaran di Rusia," kata Yolanda.
Korban yang bersedia diminta menandatangani perjanjian keberangkatan. Mereka yang menolak atau meminta dipulangkan justru diwajibkan mengganti biaya transportasi menuju daerah asal masing-masing.
Lima Laporan Polisi dan 13 Tersangka
Bareskrim Polri bersama Direktorat Reserse PPA-PPO di sejumlah Polda kini menangani lima laporan polisi terkait dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) bermodus perekrutan tentara bayaran Rusia.
Dari lima laporan tersebut, penyidik telah menetapkan 13 tersangka. Jumlah korban yang tercatat dalam perkara ini mencapai 58 orang.
Cara Menghindari Lowongan Kerja Luar Negeri Palsu
Yolanda mengimbau masyarakat lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri. Lowongan yang menjanjikan gaji besar tetapi tidak menjelaskan secara terbuka jenis pekerjaan yang akan dilakukan sebaiknya tidak langsung dipercaya.
Sebelum mendaftar, pastikan perusahaan pemberi kerja memiliki izin resmi penempatan tenaga kerja, minta rincian posisi dan negara penempatan secara tertulis, serta jangan menyerahkan dokumen pribadi lewat tautan pendaftaran yang tidak jelas asalnya.
Kewaspadaan terhadap tawaran kerja di luar negeri adalah langkah pertama melindungi diri sendiri dan keluarga dari jerat perdagangan orang.