JAKARTA, KILASKINI.COM — Satlantas Polrestabes Bandung mengoperasikan 2 unit bus SIM Keliling pada Selasa, 15 September 2026. Layanan perpanjangan SIM A dan SIM C itu dibuka di Jl. Wastukencana No.04 dan Pasar Modern Batununggal. Kedua bus hanya melayani perpanjangan, bukan pembuatan SIM baru.
Dua bus SIM Keliling milik Satlantas Polrestabes Bandung beroperasi hari ini, Selasa, 15 September 2026. Bus pertama bersiaga di BPRKS Wastu, Jl. Wastukencana No.04. Bus kedua melayani di Pasar Modern Batununggal, Jl. Batununggal Blok RG 1.
Warga yang datang wajib membawa SIM lama yang masih berlaku, baik asli maupun fotokopi. Siapkan juga e-KTP asli dan fotokopi, surat keterangan sehat jasmani dari dokter, serta surat keterangan lulus tes psikologi.
Pemeriksaan kesehatan bisa dilakukan di lokasi atau lewat simpelpol.co.id. Tes psikologi juga tersedia di lokasi bus. Datang lebih awal untuk menghindari antrean panjang, terutama di jam sibuk pagi.
Berapa Biaya Resmi Perpanjangan SIM di Bus Keliling?
Biaya perpanjangan mengacu pada PP No 60 Tahun 2016. SIM A dikenai Rp 80.000 dan SIM C Rp 75.000. Angka itu belum termasuk biaya cek kesehatan dan psikologi yang dibayar terpisah di lokasi.
Perlu dicatat, SIM yang sudah melewati masa berlaku tidak bisa diperpanjang lewat layanan keliling. Pemilik harus membuat SIM baru di Satpas. Aturan ini berlaku tanpa pengecualian, termasuk bagi warga yang baru sadar masa berlaku habis.
Layanan SIM Keliling memang dirancang untuk mempercepat perpanjangan, bukan menggantikan semua fungsi Satpas. Karena itu, petugas di lapangan akan menolak permohonan SIM mati sejak awal.
Lokasi SIM Keliling Lain di Jawa Barat Hari Ini
Di Kabupaten Bandung, layanan dibuka di Cicalengka pukul 08.00–11.00 WIB. Sementara Kota Bekasi menggelar layanan rutin Selasa di Pizza Hut Komsen Jatiasih, pukul 08.00–12.00 WIB.
Jadwal di tiap daerah berbeda, tergantung kebijakan Satlantas setempat. Warga di luar Kota Bandung sebaiknya mengecek ulang sebelum berangkat. Perubahan lokasi bisa terjadi tanpa pemberitahuan panjang.
Untuk wilayah Banten, termasuk Serang, Cilegon, dan Tangerang, lokasi SIM Keliling berpindah mengikuti kecamatan. Warga diimbau memantau akun media sosial resmi Satlantas Polres setempat atau aplikasi SINAR Korlantas.
Apa yang Harus Disiapkan Sebelum ke Lokasi?
Dokumen lengkap mempercepat proses dan mengurangi risiko pulang tanpa hasil. Fotokopi e-KTP dan SIM lama sebaiknya disiapkan sejak rumah. Surat sehat dan psikologi bisa diurus di lokasi jika belum sempat.
Pastikan SIM lama masih berlaku saat mendatangi bus. Cek tanggal masa berlaku di kartu, jangan mengandalkan ingatan. Jika tinggal beberapa hari lagi, segera manfaatkan layanan hari ini.
Warga Kota Bandung bisa memilih dua titik yang paling dekat. Bus di Jl. Wastukencana cocok untuk warga sekitar Cihampelas dan Tamansari. Bus di Pasar Modern Batununggal lebih mudah dijangkau warga Bandung selatan dan Buahbatu.
Lokasi SIM Keliling Jabar 15 September 2026
| Wilayah | Lokasi | Jam Layanan |
|---|---|---|
| Kota Bandung (Bus 1) | BPRKS Wastu, Jl. Wastukencana No.04 | 08.00 WIB s/d selesai |
| Kota Bandung (Bus 2) | Pasar Modern Batununggal, Jl. Batununggal Blok RG 1 | 08.00 WIB s/d selesai |
| Kabupaten Bandung | Cicalengka | 08.00 – 11.00 WIB |
| Kota Bekasi | Pizza Hut Komsen Jatiasih | 08.00 – 12.00 WIB |
Syarat Perpanjangan SIM A dan C
- SIM lama yang masih berlaku (asli dan fotokopi)
- E-KTP asli dan fotokopi
- Surat keterangan sehat jasmani (bisa dicek di simpelpol.co.id atau di lokasi)
- Surat keterangan lulus tes psikologi (bisa di lokasi)
SIM yang sudah melewati masa berlaku (mati) tidak bisa diperpanjang lewat SIM Keliling — wajib mengurus SIM baru di Satpas. Biaya resmi sesuai PP No 60 Tahun 2016: SIM A Rp 80.000, SIM C Rp 75.000, di luar biaya cek kesehatan dan psikologi. Untuk wilayah Banten (Serang, Cilegon, Tangerang), lokasi SIM Keliling berpindah-pindah mengikuti kecamatan — cek akun media sosial resmi Satlantas Polres setempat atau aplikasi SINAR Korlantas sebelum berangkat.