JAKARTA, KILASKINI.COM — Satlantas Polrestabes Bandung mengoperasikan 2 unit bus SIM Keliling pada Kamis, 17 September 2026, dengan titik layanan di The Kings Shopping Centre dan Pasar Modern Batununggal. Kedua bus melayani perpanjangan SIM A dan SIM C mulai pukul 08.00 WIB hingga proses penerbitan selesai. Warga yang masa berlaku SIM-nya sudah lewat tidak bisa memanfaatkan layanan ini dan wajib mengurus SIM baru di Satpas.
Dua bus itu parkir di dua titik berbeda. Bus pertama di The Kings Shopping Centre, Jl. Kepatihan. Bus kedua di Pasar Modern Batununggal, Jl. Batununggal Blok RG 1.
Layanan dibuka pukul 08.00 WIB. Petugas melayani sampai proses penerbitan SIM selesai, bukan berpatokan jam tutup.
Jadwal ini hanya untuk perpanjangan SIM A dan SIM C. Pembuatan SIM baru tidak dilayani lewat bus keliling.
Apa Saja yang Harus Dibawa?
Pemohon perlu menyiapkan SIM lama yang masih berlaku, baik asli maupun fotokopi. Bawa juga e-KTP asli beserta fotokopinya.
Dua dokumen tambahan wajib: surat keterangan sehat jasmani dari dokter dan surat keterangan lulus tes psikologi. Cek kesehatan bisa dilakukan di lokasi atau lewat simpelpol.co.id. Tes psikologi tersedia di lokasi.
Biaya resmi mengacu PP No 60 Tahun 2016. SIM A Rp 80.000, SIM C Rp 75.000. Nominal itu belum termasuk biaya cek kesehatan dan psikologi.
SIM Mati Tidak Bisa Diperpanjang di Bus Keliling
Ini yang sering bikin warga bolak-balik. SIM yang sudah melewati masa berlaku tidak bisa diperpanjang lewat layanan keliling.
Aturannya jelas: SIM mati harus dibuat baru di Satpas. Tidak ada jalur perpanjangan untuk dokumen yang kedaluwarsa.
Karena itu, cek tanggal berlaku SIM sebelum berangkat ke lokasi. Kalau masih aktif, urusan di bus keliling jauh lebih singkat.
Kabupaten Bandung dan Wilayah Lain
Di Kabupaten Bandung, layanan SIM Keliling digelar di Baleendah. Jam operasionalnya lebih pendek, pukul 08.00 sampai 11.00 WIB.
Untuk wilayah Banten seperti Serang, Cilegon, dan Tangerang, serta Bekasi, jadwal tidak seragam. Lokasi bus berpindah mengikuti kecamatan dan hari.
Warga di daerah itu disarankan mengecek akun media sosial resmi Satlantas Polres setempat. Alternatif lain lewat aplikasi SINAR Korlantas.
Kenapa Jadwal Perlu Dicek Ulang Sebelum Berangkat
Titik SIM Keliling tidak permanen. Perpindahan lokasi mengikuti jadwal yang ditetapkan masing-masing Satlantas.
Bagi warga Kota Bandung, dua titik hari ini sudah cukup jelas: Kepatihan dan Batununggal. Keduanya berada di dalam kota dengan akses angkutan umum.
Datang lebih awal tetap lebih aman. Antrean di bus keliling biasanya menumpuk pada jam pertama pembukaan.
Pastikan seluruh dokumen lengkap sebelum berangkat. Satu berkas yang kurang bisa membuat proses perpanjangan gagal di lokasi.
Lokasi SIM Keliling Jabar 17 September 2026
| Wilayah | Lokasi | Jam Layanan |
|---|---|---|
| Kota Bandung (Bus 1) | The Kings Shopping Centre, Jl. Kepatihan | 08.00 WIB s/d selesai |
| Kota Bandung (Bus 2) | Pasar Modern Batununggal, Jl. Batununggal Blok RG 1 | 08.00 WIB s/d selesai |
| Kabupaten Bandung | Baleendah | 08.00 – 11.00 WIB |
Syarat Perpanjangan SIM A dan C
- SIM lama yang masih berlaku (asli dan fotokopi)
- E-KTP asli dan fotokopi
- Surat keterangan sehat jasmani (bisa dicek di simpelpol.co.id atau di lokasi)
- Surat keterangan lulus tes psikologi (bisa di lokasi)
SIM yang sudah melewati masa berlaku (mati) tidak bisa diperpanjang lewat SIM Keliling — wajib mengurus SIM baru di Satpas. Biaya resmi sesuai PP No 60 Tahun 2016: SIM A Rp 80.000, SIM C Rp 75.000, di luar biaya cek kesehatan dan psikologi. Untuk wilayah Banten dan Bekasi, lokasi SIM Keliling berpindah-pindah — cek akun media sosial resmi Satlantas Polres setempat atau aplikasi SINAR Korlantas sebelum berangkat.