Pencarian

Polda Babel Bongkar Penimbunan 15,6 Ton BBM Subsidi, 17 Orang Ditangkap

Kamis, 05 November 2026 • 05:41:01 WIB
Polda Babel Bongkar Penimbunan 15,6 Ton BBM Subsidi, 17 Orang Ditangkap
Polda Babel menyita 15.622 liter BBM subsidi dan menetapkan 17 tersangka dalam pengungkapan selama 14 hari kerja.

KILASKINI.COM — Polda Kepulauan Bangka Belitung menangani 11 laporan polisi dan menangkap 17 tersangka penyalahgunaan BBM subsidi selama 14 hari kerja hingga Rabu (4/11/2026), dengan total barang bukti 15.622 liter Solar dan Biosolar. Warga yang antre panjang di SPBU dan nelayan kecil paling terdampak karena jatah pasokan mereka disedot jaringan penimbun. Polisi mengungkap praktik "pengeritan" atau pembelian berulang memakai aplikasi MyPertamina di SPBU sebelum BBM dijual kembali di pasar gelap.

Pengungkapan menyasar dua praktik sekaligus: pembelian berulang di SPBU yang dikenal sebagai "pengeritan", dan penimbunan bermodal besar yang menguras jatah pasokan bagi masyarakat serta sektor produktif lokal.

Temuan Terbesar di Jalur Lintas Timur Selindung

Lokasi terbesar berada di kawasan Jalan Lintas Timur Selindung. Penyidik menyita sedikitnya 8.000 liter atau 8 ton Biosolar di titik penampungan itu.

Biosolar dalam jumlah tersebut sejatinya dialokasikan negara untuk mendukung operasional nelayan kecil. Penimbunan di satu titik itu saja sudah setara separuh lebih dari total barang bukti yang diamankan polisi.

Sebaran Kasus dan Tersangka

Dari 11 laporan polisi, Ditreskrimsus Polda Babel menangani langsung empat kasus dengan delapan tersangka. Tujuh kasus sisanya diungkap jajaran satuan reserse kriminal di Polresta Pangkalpinang, Polres Bangka, Polres Bangka Tengah, Polres Bangka Selatan, Polres Bangka Barat, Polres Belitung, dan Polres Belitung Timur.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Babel, Kombes Pol Dwi Agung Setiyono, menyatakan penindakan ini menjawab keluhan warga soal antrean BBM.

"Pengungkapan ini, menjawab keluhan masyarakat terkait antrean BBM. Dalam periode 14 hari kerja, total ada 11 Laporan Polisi yang berhasil kita ungkap di seluruh wilayah hukum Polda Babel," ujar Dwi, Rabu (4/11/2026).

Modus Pengeritan dan Margin Keuntungan

Para pelaku mengumpulkan BBM subsidi dengan beberapa cara. Pembeli mendatangi SPBU berulang kali memakai aplikasi MyPertamina untuk menguras kuota harian, lalu menampung hasilnya di jeriken atau tangki modifikasi.

Di kawasan Padang Pasir, Bangka Tengah, polisi mengamankan tersangka SA. SA membeli Solar Rp6.800 per liter dari SPBU dan menjualnya kembali Rp12.000 per liter, mengambil keuntungan ilegal Rp5.200 dari tiap liter BBM subsidi.

Di Desa Rebo, Sungailiat, Kabupaten Bangka, petugas menciduk tiga tersangka. SU berperan sebagai penampung utama, sementara AH dan EA bertindak sebagai pengerit di lapangan.

Dampak bagi Warga dan Nelayan

Praktik ini menjelaskan dua keluhan yang saling berkaitan: antrean panjang di SPBU dan sulitnya nelayan kecil mendapat Biosolar. Pasokan yang seharusnya sampai ke kapal dan kendaraan produktif berpindah ke penampungan, lalu dijual di pasar gelap dengan harga hampir dua kali lipat.

Selisih harga Rp5.200 per liter yang dikantongi pelaku menunjukkan insentif besar di balik penyalahgunaan. Dengan 15.622 liter yang disita, potensi keuntungan ilegal yang digagalkan mencapai puluhan juta rupiah bila dihitung dari selisih harga tersebut.

Langkah Kepolisian Selanjutnya

Polda Babel memastikan akan memperketat pengawasan distribusi pasokan energi di seluruh stasiun pengisian. Tujuannya menekan penyelewengan BBM subsidi agar bantuan pemerintah tepat sasaran.

Masyarakat yang menemukan indikasi pembelian berulang, penimbunan, atau penjualan BBM subsidi di atas harga resmi dapat melapor ke kepolisian setempat atau kanal pengaduan resmi Pertamina. Catat lokasi SPBU, waktu kejadian, dan identitas kendaraan bila memungkinkan.

Waspadai tawaran BBM subsidi dari penjual tidak resmi. Pembeli yang membeli dari jaringan penimbun turut menopang praktik ilegal yang merugikan nelayan dan pengguna transportasi umum di Bangka Belitung.

Sumber: bataviapos.id

Follow kilaskini.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks